Palembang, tvonenews.com - Pengakuan mengejutkan dari seorang ibu bernama Erni (57) yang mengaku dianiaya anak kandungnya berinisial AR (37) hingga babak belur.
Merasa nyawanya terancam, Erni lantas melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang.
Erni yang tinggal di jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang itu melaporkan anak kandungnya ke polisi setelah mendapat luka memar di tangan kanan dan kiri, seta benjolan di kepala hingga menyebabkan pusing.
Dia mengungkap kronologi awal dugaan penganiayaan oleh anak kandungnya tersebut. Awalnya, Erni telah menyiapkan makan untuk anaknya tersebut.
"Tidak lama dia (terlapor, red) bangun tidur. Saya sudah siapkan makanan, kopi dan rokok," ungkap Erni, saat buat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (5/5/2024).
Dari keterangan korban usai melapor, peristiwa yang dialaminya tersebut berawal ketika adik kandung terlapor AR hendak meminjam sepeda motor miliknya melalui korban.
Kemudian,korban pun meminjam kunci motor milik AR saat AR tidur.
Setelah usai makan, lanjut korban, anaknya terlapor AR tersebut menanyakan motornya yang dipakai adiknya belum pulang-pulang.
"Dia (terlapor) tidak senang motornya dipakai, lalu marah-marah dan berkata kasar. Kemudian dia memukul kepala saya, mendorong sampai saya terjatuh ke lantai," tuturnya.
Ketika dirinya terjatuh, terlapor kembali memukulinya menggunakan kursi plastik serta membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding rumah.
"Untunglah saya berlari ke rumah tetangga. Jadi, selamat dari dia. Baru inilah dia itu memukuli, kalau marah-marah dan membentak sudah sering," terang korban.
Tidak tahan lagi atas kelakuan anaknya terlapor AR, korban terpaksa membuat laporan polisi.
"Saya sekarang sudah tidak tahan lagi, lama-lama saya bisa mati oleh dia. Mungkin dia seperti itu, karena pengaruh Narkoba. Saya berharap anak saya itu ditangkap, biar dia jera," tutupnya.
Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke piket unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (peb/lgn)
Load more