News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Hasil Curiannya di Medsos, Petugas Gulung Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Jual hasil curiannya di medsos, dua sindikat pencuri sepeda motor ditangkap aparat kepolisan Polsekta Medan Kota. Dari dua laporan korban yang diterima petugas,
Rabu, 1 Mei 2024 - 12:49 WIB
Petugas perlihatkan barang bukti tiga unit sepeda motor.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Jual hasil curiannya di medsos, dua sindikat pencuri sepeda motor ditangkap aparat kepolisan Polsekta Medan Kota. Dari dua laporan korban yang diterima petugas, polisi berhasil mengungkap dua kasus pencurian dalam sepekan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, menuturkan bahwa Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pertama, Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan Nomor Polisi: LP/240/IV/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 22 April 2024 dengan pelapor Rahmad Hidayat.

"Dapat saya jelaskan bahwa yang pertama ini, pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, korban yang tiba di tempat kerjanya memarkirkan kendaraannya. Kemudian saat hendak memindahkan kendaraan, korban menemukan sepeda motornya telah hilang," ucap Kompol Selvintriansih ketika ditemui tvOnenews.com, Rabu (1/5/2024).

Usai melakukan penyidikan, Unit Reskrim Polsek Medan Kota dibantu korban menemukan bahwa sepeda motor miliknya diiklankan di sosial media untuk dijual.

"Setelah kita selidiki, ternyata pelaku menjual sepeda motornya di sosial media. Kemudian, tim kita melakukan undercover untuk membeli sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MK," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MK (25) ini berperan menjualkan hasil pencurian yang sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dan saat ini Unit Reskrim Polsek Medan Kota masih mengejar pelaku utama berinisial AA.

"Tim dari Unit Reskrim Polsek Medan Kota juga mengungkap pencurian ranmor yang sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor di Pasar Simpang Limun pada Kamis (25/4/2024) lalu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas laporan polisi nomor : LP/247/IV/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara/ tanggal 25 April 2024 dengan pelapor Endersen Kristianto Pardosi. Usai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial ZM alias UB (48) dan YP (22).

"Jadi ini modus operandinya, pelaku ZM alias UB ini melihat ada sepeda motor di parkiran Pasar Simpang Limun yang kuncinya tertinggal. Kemudian dia memanggil pelaku YP untuk membawa kabur kendaraan bermotor tersebut,” ujar Kapolsek.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT