GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KIP Bener Meriah Tetapkan Syarat Dukungan Paslon Independen 5.274 KTP

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menetapkan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (paslon)
Selasa, 30 April 2024 - 20:57 WIB
KIP Bener Meriah Tetapkan Syarat Dukungan Paslon Independen 5.274 KTP
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menetapkan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil pada Pilkada lewat jalur independen atau perseorangan sebanyak 5.274 dukungan dalam bentuk kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan selain dalam bentuk KTP, syarat dukungan tersebut juga disertai dengan surat pernyataan dari yang mendukung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Syarat dukungan minimal untuk bakal paslon pada pilkada dari jalur perseorangan atau independen sebanyak 5.274 dukungan. Dukungan dalam bentuk fotokopi KTP," kata Khairul Akhyar.

Pilkada di Kabupaten Bener Meriah digelar untuk memilih bupati dan wakil bupati. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Khairul Akhyar mengatakan syarat dukungan minimal tersebut sebanyak tiga persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Bener Meriah. Jumlah penduduk Kabupaten Bener sebanyak 175 ribuan jiwa.

Selain jumlah dukungan minimal, kata Khairul Akhyar penyebarannya paling sedikit di 50 persen dari jumlah kecamatan. Jumlah kecamatan di kabupaten di dataran tinggi Provinsi Aceh tersebut sebanyak 10 kecamatan.

"Penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan tersebut pada Mei 2024. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan tersebut," kata Khairul Akhyar.

Setelah verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan, kata Khairul Akhyar, pihaknya melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual dilakukan secara menyeluruh atau seluruh syarat dukungan yang disampaikan.

"Apabila syarat dukungan tidak benar, maka akan diganti dengan yang baru. Menyangkut berapa jumlah pergantiannya, kami masih menunggu arahan dari KIP Provinsi Aceh. Yang jelas, setiap bakal paslon harus memenuhi jumlah syarat dukungan minimal," kata Khairul Akhyar menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khairul Akhyar mengatakan syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi persyaratan merupakan syarat bagi bakal pasangan calon untuk mendaftar sebagai peserta pilkada. Pendaftaran bakal pasangan calon dijadwalkan pada Agustus 2024.

"Kami juga segera mensosialisasikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan atau independen ada pilkada, termasuk tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah tersebut kepada masyarakat," kata Khairul Akhyar.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT