LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
JPU saat membacakan tuntutan kepada Ratu Narkoba asal Aceh
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung-tvOne

Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Hanisah atau Nisa wanita yang dijuluki Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh.

Selasa, 30 April 2024 - 10:36 WIB

Medan, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Hanisah atau Nisa wanita yang dijuluki Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh

Selain Hanisah, lima terdakwa lainnya juga dituntut hukuman pidana mati karena mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 52.520 gram (52,5 kilogram) dan 323.822 butir pil ekstasi.

"Menuntut kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hanisah, Al Riza, Hamzah, Nasrullah, Mustafa dan Maimun dengan pidana mati," kata JPU Kejari Medan Rizkie Andriani Harahap di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (29/4/2024).

Rizkie menyebutkan jika enam terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan melawan hukum dengan menawarkan, menjual, menerima dan menjadi perantara menyerahkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :

Para terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hal yang memberatkan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan terdakwa merupakan jaringan internasional. Hal yang meringankan tidak ada," paparnya.

Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution melanjutkan persidangan pekan depan dengan nota pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan, Rizkie menjelaskan pada 22 Oktober 2022 lalu Hanisah bersama dengan Maimun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan jual sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Hanisah dan Erul sebagai pembeli narkotika sepakat untuk melakukan transaksi narkoba yang didistribusikan dari Malaysia ke Medan untuk diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan," ucapnya.

Kemudian, pada 9 April 2023 Maimun menghubungi Hanisah untuk mencari mobil ke Palembang. Lalu, Erul membeli satu unit mobil seharga Rp200 juta sebagai alat transportasi.

Selanjutnya, pada 5 Agustus 2023 terdakwa Hanisah meminta Rp100 juta kepada terdakwa. 

Kemudian, Hanisah meminta Rp240 juta lagi kepada Erul ke rekening terdakwa Nasrullah suruhan terdakwa Al Riza—suami dari Hanisah.

Sisa uang sebesar Rp140 juta ditransfer ke terdakwa Maimun serta meminta untuk dicarikan gudang kepada Hanisah sebelum diantar ke Palembang.

Lalu, Hanisah menghubungi terdakwa Mustafa untuk mencari gudang yang letaknya di Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Singkatnya, pada 8 Agustus 2023 terdakwa Al Riza mengajak Hamzah dan Nasrullah ke gudang untuk membawa barang bukti itu ke tempat tujuan.

Kemudian, BNN RI yang mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Medan Sunggal dan petugas melakukan penangkapan serta menyita barang bukti.

"Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram dan 323.822 butir ekstasi," ucap Rizkie saat membacakan dakwaannya.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil di dalam ruko yang digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (ayr/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya