LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Kejati saat menggiring tersangka ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara Rp 27 Miliar Korupsi Pengelolaan Jaringan Internet Dinas PMD Muba, Kejati Tahan Direktur IMST

Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 20

Sabtu, 27 April 2024 - 18:19 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba

Tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa di dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019 - 2023 yang rugikan negara sebesar Rp27 miliar. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, membenarkan hari ini tim penyidik menetapkan satu orang tersangka inisial MA terkait kasus tersebut. 

"Hari ini MA ditetapkan tersangka, sebelumnya MA sebagai saksi kemudian tim penyidik meningkatkan status MA sebagai tersangka," tegas Aspidsus didampingi Kasidik dan kasi Penkum, Sabtu (26/4/2024). 

Baca Juga :

Ia juga mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar berdasarkan audit. "Untuk modus yang dilakukan tersangka, adalah dengan adanya asumsi meningkatkan harga sewa internet desa," ungkapnya.

"Kita juga sudah memeriksa Kepala Dinas PMD Muba sebagai saksi dan akan dilakukan pengembangan-pengembangan lagi, karena ada beberapa pergantian Kepala Dinas PMD Muba," tambahnya.

Adapun pasal primair yang disangkakan yaitu, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,

Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (peb/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua pengguna sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Trending
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Marissa Haque Meninggal Dunia Setelah Sempat Tidak Sadarkan Diri, Istri Ikang Fawzi itu Ternyata...

Marissa Haque Meninggal Dunia Setelah Sempat Tidak Sadarkan Diri, Istri Ikang Fawzi itu Ternyata...

Sebelum dinyatakan meninggal pada Rabu, 2 Oktober 2024, Marissa Haque ternyata sempat tak sadarkan diri. Sang adik, Soraya Haque ungkap kondisi terakhinya.
Kabar Duka, Marissa Haque Meninggal Dunia, sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ibundanya

Kabar Duka, Marissa Haque Meninggal Dunia, sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ibundanya

Marissa Haque meninggal dunia dini hari (2/10/2024), kabar ini dibagikan oleh Chiki Fawzi melalui Instagram. Ia juga turut mengungkap pesan terakhir ibundanya.
Selengkapnya