ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya saat diamankan.
Sumber :
  • tim tvOne/Beni Roska

Korupsi Dana Bagi Hasil Kebun Plasma Rp1,6 M, Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Sikabau Ditetapkan Tersangka

Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya
Jumat, 26 April 2024 - 13:27 WIB

Dharmasraya, tvOnenews.com - Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penyalahgunaan dana Nagari Sikabau hasil Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak tahun 2018 hingga 2021 lalu.

“Bahwa peran tersangka pertama dalam perkara ini yaitu menerima dana bagi hasil kebun plasma dari Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak kemudian tidak memasukkan dana tersebut ke kas Nagari Sikabau untuk diproses menjadi pendapatan nagari lain yang sah, serta menyetujui agar dana tersebut dibagi-bagikan sesuai coretan tangan dari TSK Y selaku Ketua Bamus dan tidak melaporkan kepada pihak terkait tentang penerimaan dana tersebut, dalam hal ini Dinas PMD, Camat dan Inspektorat,” kata Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya, Afdal Saputra, Jumat (26/4/2024).

Kemudian peran tersangka kedua, lanjut Afdal, dalam perkara ini yaitu membuatkan catatan atau oret-oretan pembagian dana tersebut untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada perangkat nagari tanpa dasar hukum atau tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan selaku Ketua Bamus ia seharusnya berperan sebagai pengawas yang mana menyarankan agar dana tersebut dimasukkan ke dalam kas nagari dan dibahas dalam musrenbang, namun ia tidak melaksanakannya dan malah ikut menikmati pembagian dana tersebut.

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Dharmasraya ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.616.053.000,00. “Bahwa dalam perkara ini telah disita barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait serta uang sebesar Rp368.212.000,00,” ujar Kasi Pidsus Kejari Dhasmasraya.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga

“Bahwa para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh penyidik dan dititipkan pada Lapas Kelas III Dharmasraya,” tutup Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya Afdal Saputra. (bra/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

Sebelumnya Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan salah satu regulasi terbaru Liga 1 musim depan adalah kuota pemain asing yang bertambah menjadi 11.
Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Baru-baru ini terungkap alasan Wapres, Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua menyoal ditunjuknya dia dalam percepatan pembangunan Papua
TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menanggapi penambahan kuota pemain asing untuk musim kompetisi 2025/26. Setiap klub boleh mendaftarkan sebelas legiun impor

Trending

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks dipastikan gagal lolos ke babak semifinal usai anak asuh Ko Hee-jin babak belur di turnamen pramusim Korea Corporation Volleyball Federation (KCVF) 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 9 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk capai kesuksesan finansial melalui pengelolaan uang.
Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Media sosial dibuat geger oleh sebuah link video syur viral yang menunjukkan perempuan disebut-sebut bernama Andini Permata dan seorang bocah diduga adiknya.
Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Netizen Turki justru menganggap Megawati Hangestri tak pantas bermain di kasta kedua bersama Manisa BBSK. Menurutnya, Mega sudah layak gabung klub teratas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT