News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Berhasil Ungkap Indentitas Tumpukan Kerangka Manusia yang Ditemukan di Goa Tapteng

Polisi bersama tim Forensik RSUD Pandan berhasil mengidentifikasi tumpukan kerangka Mr X yang sebelumnya ditemukan di dalam goa Lingkungan IV Siburabura, Desa
Sabtu, 20 April 2024 - 16:31 WIB
Sampel rambut terduga kerangka yang ditemukan di dalam goa di Tapteng.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Polisi bersama tim Forensik RSUD Pandan berhasil mengidentifikasi tumpukan kerangka Mr X yang sebelumnya ditemukan di dalam goa Lingkungan IV Siburabura, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/4/2024) lalu.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor menyampaikan bahwa informasi awal setelah ditemukan kerangka manusia tersebut, pihaknya menerima laporan tentang seorang warga yang kehilangan orang tua sekitar tanggal 28 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa identitas kerangka manusia yang berhasil diidentifikasi yakni Hirman Hutabarat (78) pensiunan, warga Mela I, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng," kata AKBP Basa Emden, Sabtu (20/4/2024).

Kapolres menyebutkan, berdasarkan keterangan keluarga, bahwa Hirman Hutabarat mengalami pikun dan meninggalkan rumah sekitar Februari 2024 lalu.

Dijelaskannya, kepada polisi, Rasman Weldimar Hutabarat (52) warga Kota Depok (merantau) merupakan anak kandung dari Hirman Hutabarat (78) mengaku bahwa kerangka manusia tersebut adalah kerangka orang tua kandungnya, serta telah melaporkan ke Polsek Kolang-Polres Tapteng untuk dilakukan test DNA.

"Setelah dilakukan tes DNA oleh tim Forensik RSUD Pandan dipimpin oleh Dr Binsar Halomoan Lubis menyatakan bahwa Hirman Hutabarat merupakan ayah kandung dari Rasman Weldimar Hutabarat," kata AKBP Basa.

Selain tes DNA kepada anak kandung Hirman Hutabarat, juga dilakukan tes DNA kepada adik kandung almarhum yakni Hotman Derita Hutabarat.

“Hasil tes kedua sampel DNA jelas membenarkan bahwa kerangka Hirman Hutabarat merupakan ayah kandung dari Rasman W Hubarat dan abang kandung dari Hotman Derita Hutabarat," ujar Kapolres Tapteng.

Saat ini, kerangka Hirman Hutabarat telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dengan disertai surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak berwajib. “Hasil pemeriksaan visum dari medis dan identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng tidak ditemukan riwayat tanda kekerasan pada kerangka Hirman Hutabarat," tutup AKBP Basa Emden Banjarnahor.

Sebelumnya, tumpukan kerangka tersebut ditemukan oleh seorang warga saat mencari kayu bakar di sekitar goa. (ssg/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT