Hingga kini terdapat sebanyak 145 lokasi parkir tepi jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang menerapkan sistem parkir elektronik.
Pemkot Medan memberi target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp30 miliar.
"Kebijakan ini mungkin sedikit ekstrem, tetapi langkah ini kita ambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi," tutur Iswar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.
"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby. (ant/wna)
Load more