Pelalawan, tvOnenews.com - Kasus Iwan Sarjono yang sudah setahun berada di tangan Reskrim Polsek Pangkalan Kuras sungguh membuat heran publik.
Pasalnya, meskipun Iwan Sarjono sudah berstatus sebagai tersangka mulai Tahun 2022 hingga kini kasusnya belum juga menemui titik terang. Seharusnya,sudah sepatutnya Kepolisian menetapkan Iwan Sarjono sebagai DPO karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan Polisi.
Sempat ada dugaan yang beredar bahwa sosok Iwan Sarjono tidak diketahui pihak kepolisian di mana keberadaannya dan sangat sulit memanggil Iwan Sarjono yang statusnya sudah sebagai tersangka.
Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi ke masyarakat di Daerah Bukit Kesuma Pelalawan Riau tempat Iwan Sarjono selalu berlalu lalang, beberapa masyarakat enggan mengungkapkan siapa sebenarnya sosok Iwan Sarjono namun masih ada yang mau mengungkapkan siapa Iwan Sarjono.
"Dia itu seorang pendeta pak,dan katanya juga merangkap sebagai pengacara. Saya mendengar informasi bahwa Iwan Sarjono ini sudah menjadi tersangka dan selalu mangkir dari panggilan polisi. Kalaupun ada kabar yang beredar mengatakan bahwa Iwan Sarjono tidak ada di Bukit Kesuma ini adalah bohong pak,karena si Iwan Sarjono ini selalu ada di kampung ini pak lalu lalang,"nucap seorang narasumber pria yang meminta namanya dirahasiakan,nSabtu (30/3/2024)
Beberapa warga yang sedang berkumpul di salah satu warung di Bukit Kesuma juga mengatakan hal yang sama bahwa Sosok Iwan Sarjono selalu berada di Bukit Kesuma Pelalawan Riau dan beraktivitas seperti biasa.
"Adanya selalu dia di tempat ini bang,tak pernah jauh nya dia itu,mana mungkin dia hilang atau tidak diketahui keberadaannya karena disini nya selalu dia," ungkap warga tersebut yang namanya dirahasiakan
Sebelumnya, Polsek Pangkalan Kuras,telah menetapkan Iwan Sarjono Siahaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan Pasal 368 yakni perampasan atas sebuah motor milik pamannya yakni seorang tokoh agama Parningotan Siregar.
Di mana saat kejadian pelapor bernama Alex Situmorang sedang mengendarai sepeda motor milik Parningotan Siregar. Saat dalam perjalanan, tiba-tiba dia dihentikan pelaku. Kemudian pelaku langsung merampasnya. Kejadian ini ini terjadi di Jalan Bukit Horas RT 003/RW 008 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan menerima Alex Situmorang di ruanganya. Alex Situmorang yang melaporkan oknum Pendeta Iwan Sarjono Siahaan menjadi atensi Kapolres, Selasa (9/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Rudi Nababan, Kasatreskrim AKP Nur Rahim, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi.
Kapolres mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Alex Situmorang tetap berjalan dan akan dilakukan gelar perkara.
"Intinya kasusnya masih lanjut dan perkaranya akan digelar di kejaksaan kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono Siahaan," ujar Kapolres.
Alex Situmorang dan kawan kawannya juga sempat mencurahkan isi hati mereka kepada Kapolres Pelalawan.
"Kepada Bapak Kapolres, saya berterima kasih dengan adanya atensi dari Bapak Kapolres. Saya hanya berharap agar laporan saya segera dinaikan ke Kejaksaan," ucap Alex. (ebs)
Load more