Palembang, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi diduga lakukan penyerangan terhadap dua oknum debt collector dengan menggunakan senpi dan sajam. Kejadian tersebut terjadi di halaman parkir salah satu mall di Jalan Pom IX, pada Sabtu (23/3/2024).
Informasi yang diterima, penyerangan itu dilakukan oleh aparat kepolisian itu adalah Aiptu FN yang bertugas di Satuan Polda Sumsel Jajaran.
Sementara dua debt collector yang menjadi korban penyerangan itu adalah DZ dan RB yang mendapatkan luka tusuk diduga senjata tajam.
Bahkan penyerangan itu juga sempat diwarnai dengan tembakan senjata api milik oknum polisi tersebut, meski tak menimbulkan korban tembak.
Penyerangan itu dipicu dari dua debt collector itu yang menagih tunggakan angsuran mobil milik dari oknum polisi tersebut.
Dari informasi yang diterima, aksi itu bermula saat kedua debt collector itu mengejar korban hingga memicu keributan dan selisih paham antar pihak.
Oknum polisi yang emosi tadi langsung mencabut senjata api miliknya dan menembakan ke salah satu debt collector tapi tak kena karena dihalangi istri.
Kedua korban terus dikejar hingga terjadilah penusukan menggunakan senjata tajam hingga korban DZ mengalami luka tusukan sebanyak 4 lubang.
Korban DZ mengalami dua luka tusuk di bagian tangan dan dua tusuk di bagian punggung.
Korban RB mengalami luka di pelipis mata dan dilarikan ke RS Siloam Palembang.
Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
“Polda (Polda Sumsel-red) yang tangani," tutupnya. (peb/nof)
Load more