News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpol-PP Bengkulu Lakukan Razia Tempat Makan selama Ramadhan 1445 H

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus melakukan razia dan sosialisasi terkait aturan pelaksanaan jam buka dan tutup yang berlaku tempat hiburan malam
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 15 Maret 2024 - 14:49 WIB
Anggota Satpol-PP Kota Bengkulu saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus melakukan razia dan sosialisasi terkait aturan pelaksanaan jam buka dan tutup yang berlaku tempat hiburan malam dan rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Razia dan sosialisasi tersebut dilakukan agar para pemilik tempat hiburan dan usaha rumah makan di Kota Bengkulu dapat mentaati aturan tersebut dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita meminta setiap hiburan malam dan cafe buka setelah salat tarawih atau jam 22.00 WIB dan tutup sebelum jam makan sahur atau jam 00.00 WIB. Harus saling hormat-menghormati, apalagi sekarang inikan umat Muslim sedang berpuasa," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal, Jumat (15/3/2024).

Kemudian, pihaknya juga meminta pelayan tempat makan ataupun tempat hiburan dan pengunjung khususnya perempuan untuk tidak menggunakan pakaian yang seksi atau terbuka guna menghindari terjadinya perbuatan asusila selama Ramadhan.

"Kita meminta kepada pegawai dan para pengunjung terutama kaum perempuan untuk tidaklah mengenakan pakaian minim ataupun seksi, yang dinilai sangat tidak pantas dikenakan di saat bulan Ramadhan sekarang ini," ujar dia.

Lanjut Yurizal, jika hal tersebut tetap dilakukan maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa penyitaan KTP elektronik dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi terutama masih selama Ramadhan.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran (SE) terkait imbauan operasional hiburan malam dan pengelola rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

SE tersebut dikeluarkan dalam rangka menyambut serta memuliakan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah dan agar menjaga kekhusukannya serta terciptanya suasana yang aman dan harmonis bagi umat yang melaksanakan ibadah.

Pada SE nomor 100.2.11/10/B.I/2024 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah bahwa pemilik, pengelola rumah makan, restoran, cafetaria, warung kopi dan sejenisnya, apabila melayani konsumen pada siang hari diminta untuk tidak membuka usahanya secara terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pemilik, pengelola tempat hiburan dan sejenisnya agar membuka usahanya mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB dan tidak menampilkan perbuatan yang melanggar agama, asusila, budaya, serta adat istiadat.

Selanjutnya, bagi pemilik, pengelola rumah makan, restoran, cafetaria, warung kopi, tempat hiburan dan sejenisnya untuk selalu memperhatikan aspek kebersihan. (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.
Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung selanjutnya akan menatap undian babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (30/12/2025). Dalam penjelasan

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT