Polda Sumut Tangkap Pengusaha Nakal Bermodal Dokumen Palsu Dapatkan 2.000 Ton Beras
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen.
Selasa, 5 Maret 2024 - 12:02 WIB
Sumber :
- Ahmidal Yauzar
Karena harus perusahaan kilang padi, sambung Arif Mandu, sehingga tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog lalu memalsukan dokumen UD KPJT. (ayr/nof)
Load more