News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi Minibus Tertabrak Kereta Api Jurusan Siantar-Tebing Tinggi di Lintasan Tanpa Palang, 2 Korban Luka Berat

Sebuah minibus Toyota Agya BK 1440 NS, ditabrak kereta api Siantar Express jurusan Pematang Siantar-Tebing Tinggi, tepatnya di perlintasan rel kereta api di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Persiakan.
Selasa, 5 Maret 2024 - 10:36 WIB
Evakuasi Korban.
Sumber :
  • Daud

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - Kecelakaan maut kereta api kembali memakan korban di Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin sore (4/3/2024).

Sebuah minibus Toyota Agya BK 1440 NS, ditabrak kereta api Siantar Express jurusan Pematang Siantar-Tebing Tinggi, tepatnya di perlintasan rel kereta api di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat peristiwa ini, minibus yang tertabrak rangkaian kereta api jurusan Pematang Siantar- Tebing Tinggi, mengalami rusak berat dan terseret sejauh dua meter. Sedangkan dua orang penumpang di dalam minibus nahas ini  mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa bermula saat mobil berpenumpang dua orang itu akan menyeberang perlintasan kereta api, namun secara bersamaan datang rangkaian kereta api penumpang Siantar Express dari arah Pematang Siantar menuju Stasiun Kereta Api Kota Tebing Tinggi.

Kecelakaan pun tidak bisa dihindari, kereta api yang melaju kencang langsung menabrak mobil hingga terseret sejauh dua kilometer dari lokasi kejadian.

Evakuasi korban yang dilakukan warga berlangsung dramatis sebab kedua korban terjepit di dalam mobil. Setelah berhasil dievakuasi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Kanit Gakkum Polres Tebing Tinggi, Ipda Hariadi Purba menyebutkan, peristiwa kecelakaan minibus tertabrak kereta api  berada di lokasi kilometer 2,16.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdapat dua korban penumpang minibus dan mengalami luka berat akibat peristiwa kecelakaan ini. Dan untuk penyebab kecelakaan kita masih melakukan penyelidikan, sebab di lokasi perlintasan tersebut tidak adanya palang pintu pengamanan,” ungkap Ipda Hariadi.

Selanjutnya Hariadi menambahkan, bahwa  kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Tebing Tinggi. (dsg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT