"Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang telah ada di penyidik. Alat bukti saksi korban, terdapat hasil visum et repertum adanya luka lecet di bagian dada pelapor dan ada bekas suntikan jarum suntik," ujar Redho.
Termasuk telah diambilnya rekaman CCTV di luar kamar yang menunjukkan rekaman usai kejadian.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas pelapor dalam kondisi berjalan sempoyongan dengan didampingi oleh suaminya dan terlapor dokter berinisial MY.
"Tampak dalam CCTV, jika klien kami saat keluar kamar berjalan sempoyongan dan berpegangan ke dinding, yang menunjukkan telah terjadi sesuatu hal terhadap klien kami," ungkapnya.
Redho mengungkapkan saat ini kliennya berada dalam kondisi di titik nadir terendah dan menegaskan jika dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oleh terlapor terhadap dirinya memang benar ada.
Meningkatnya status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini juga diungkapkan langsung Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK.
"Naik ke tahap penyidikan untuk membuat terang perkara ini dan penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.
Load more