Ia juga mengatakan, sudah ada dua bukti untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan pelecehan yang menimpa klien kami.
"Keterangan saksi dan korban sudah diambil oleh penyidik Polda, dan klien kami telah mengatakan bawah telah terjadi tindakan asusila. Kemudian ada satu alat bukti lagi sudah divisum begitu lapor dia langsung di visum khususunya mengenai ada lecet di bagian dadanya," ungkap Redho.
Ia juga menjelaskan, jadi artinya ada dua alat bukti, satu sah bukti visum dan keterangan saksi korban dirasa sudah cukup untuk menaikan kasus ini menjadi penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
"Alat bukti sudah cukup tinggal menunggu pihak penyidik Polda Sumsel untuk segera menetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya seorang dokter spesialis berinisial MY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istri pasien di salah satu rumah sakit di kawasan Jakabaring Palembang.
Korban berinisial TAF (22) mengaku telah dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh saat menemani sang suami berobat ke RS.
Kasus ini bermula saat korban menemani sang suami berobat ke RS, Rabu (20/2/2024). Korban menemani sang suami konsultasi dengan dokter spesialis.
Load more