News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keracunan H2S Massal, Polisi Selidiki Paparan Gas Beracun Bersumber dari PT Sorik Merapi Geotermal Power

Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal (Madina) selidiki paparan gas beracun yang mengakibatkan keracunan massal di Madina. Polisi melakukan pe
Rabu, 28 Februari 2024 - 07:15 WIB
Tim gabungan lakukan olah TKP di PT Sorik Merapi Geotermal Power, Mandailing Natal.
Sumber :
  • tim tvOne/Romulo

Mandailing Natal, tvOnenews.com - Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal (Madina) selidiki paparan gas beracun yang mengakibatkan keracunan massal di Madina. Polisi melakukan pengumpulan bukti di lokasi sumur tambang PT Sorik Merapi Geotermal Power atau PT SMGP yang diduga sumber gas beracun.

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh beserta tim Kimia dan Bahan Beracun (KBR) Gegana Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah TKP di Sumur V-1 Welpad V PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi Madina sejak Minggu (25/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres dan pejabat utama, KBR Gegana, tim Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Sumut serta tim EBTKE Kementerian ESDM turut serta menyaksikan olah TKP tersebut.

Tujuan dilakukannya olah TKP untuk melakukan pemeriksaan dalam hal penyelidikan penyebab 105 warga Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina pasca-uji alir Sumur V-1 Welpad V pada Kamis (22/2) lalu.

Tim Labfor dan KBR Gegana Polda Sumut telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratoris apakah ada kandungan gas beracun (H2S) yang terhirup warga dari sumur tersebut.

Kapolres Madina mengatakan, sampel yang telah diambil oleh tim dari sumur tersebut akan dibawa ke Laboratorium Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Polres Madina dan Polda Sumut telah turun ke Sumur V-1 Welpad V Sibanggor Julu melakukan penyelidikan. Sampel yang telah diambil tersebut nantinya akan kita ketahui setelah diperiksa di laboratorium," katanya.

"Apakah ada hubungannya kandungan gas beracun (H2S) yang dihirup warga sehingga dilarikan dan sempat dirawat di rumah sakit. Nanti akan kita sampaikan," sambung AKBP Arie.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga menyebut, langkah hukum tetap ditempuh atas peristiwa tersebut. 

"Langkah pertama sudah kita lakukan yaitu mengevakuasi warga dan sterilisasi di Sibanggor dan perusahaan. Langkah keduanya adalah penegakan hukum," jelasnya.

Saat itu, semua pasien tertangani dengan baik oleh pihak medis dan situasi di Sibanggor berjalan aman dan kondusif.

Pada Kamis lalu, warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tongga Kecamatan Puncak Sorik Merapi mengalami keracunan massal diduga akibat menghirup gas beracun. Pada hari yang sama perusahaan tambang panas bumi yang beroperasi di sekitar desa sedang melakukan uji alir sumur tambang.

Sumur V-01 sekitar 700 meter dari permukiman warga Desa Sibanggor Julu oleh perusahaan dilakukan pembukaan sumur untuk mengukur kekuatan tekanan panas bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu berdasarkan siaran pers tertulis PT SMGP yang dikeluarkan pada Senin 26 Februari 2024, pihak perusahaan membantah ada kebocoran.

"Terkait dengan adanya berita kebocoran gas, PT SMGP menegaskan bahwa tidak ada kebocoran gas di jalur pipa milik PT SMGP, karena sumur V-01 saat ini masih dalam tahap aktivasi sumur dan belum terhubung dengan jalur pipa. Kegiatan aktivasi sumur dilakukan di area lokasi sumur (jarak terdekat dari sumur ke desa 700 meter) dengan mengalirkan gas yang dinetralisir menggunakan Abatement System (sistem penetralisir gas H2S) dan hasilnya dimonitor melalui detektor H2S," demikian tertulis di siaran pers alinea terakhir PT SMGP. (rsr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT