News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabai di Bandar Lampung Tembus Rp95 Ribu per Kilogram

Harga cabai merah keriting di Bandar Lampung mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp95 ribu per kilogram. Kenaikan ini terjadi sejak empat hari terakhi
Jumat, 23 Februari 2024 - 15:58 WIB
Suasana pedagang bumbu dapur terlihat sepi pembeli.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Harga cabai merah keriting di Bandar Lampung mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp95 ribu per kilogram. Kenaikan ini terjadi sejak empat hari terakhir dan hampir mencapai 50 persen dari harga sebelumnya.

Pantauan di Pasar SMEP Tanjung Karang, Bandar Lampung, harga cabai tembus Rp95 ribu per kilogram. Harga tersebut naik Rp34 ribu per kilogram dibandingkan enam hari lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Awal, salah satu pedagang di Pasar SMEP Bandar Lampung, mengatakan kenaikan ini akibat pasokan sedikit dari distributor. "Kenaikan harga cabai lumayan tinggi, ya, cabai merah keriting Rp95 ribu per kilogram. Dari sebelumnya sekitar Rp50-60 ribu," kata Awal, Jumat (23/2/2024).

Awal memperkirakan kenaikan ini berlanjut hingga menjelang bulan Ramadan mendatang. Harga cabai rawit dan cabai caplak juga mengalami kenaikan serupa, yaitu mencapai Rp80 ribu per kilogram dari Rp40 ribu per kilogram. "Dari sananya sedikit memang, sama mungkin mau menjelang Ramadan," jelas Awal.

Para pedagang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kenaikan harga cabai. Sebab sejauh ini pasokan cabai dari agen masih lancar. Kenaikan harga cabai mulai sebelum pemilu 14 Februari lalu.

Pedagang lain, Marsini, juga mengeluhkan kenaikan harga bumbu pemedas ini. Ia mengatakan cabai merah saat ini mencapai Rp85 ribu per kilogram, sedangkan rawit hijau naik dari Rp25 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

"Semua harga mulai melonjak naik dari cabai, bawang dan bumbu masakan lain. Ya, maunya turun, soalnya orang biasa beli satu kilo sekarang cuma setengah atau seperempat," tutur Marsini.

Selain harga cabai, harga beras medium juga melambung di kisaran Rp16 ribu per kilogram. Harga bawang merah di pekan lalu Rp25 ribu per kilogram, kini menjadi Rp35 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan harga cabai ini tentu saja memberatkan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah. Diharapkan pemerintah dapat segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. (puj/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT