Palembang, tvOnenews.com - Ada 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang bermasalah saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, adapun 26 TPS tersebut terbagi di tiga kecamatan yakni, Gandus, Kalidoni dan Kertapati.
Temuan TPS bermasalah tersebut menjadi catatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sehingga Bawaslu Palembang merekomendasikan dilakukan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).
“Dari hasil pencoblosan dan perhitungan suara, Bawaslu telah mengkaji untuk dilakukan PSL atau susulan ditiga kecamatan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, Minggu (18/2/2024).
Ia menerangkan, permasalahan di 26 TPS tersebut terjadi lantaran adanya surat suara yang tertukar atau tak sesuai dapil pemilihan. Permasalahan itu seharusnya selesai di hari pencoblosan namun tak adanya surat suara pengganti menyebabkan akhirnya dilakukan penundaan.
"Kami lewat Panwascam sudah merekomendasikan ke PPK untuk dilakukan PSL. Karena saat pemilihan berlangsung surat suara banyak yang. tertukar. Ketika tertukar tidak ada penggantinya," katanya.
Bawaslu Palembang mencatat, dua TPS di Gandus bermasalah dalam kesalahan penyaluran surat suara untuk DPRD Kota. Lalu di Kalidoni ada delapan TPS yang surat suaranya tertukar untuk DPRD Kota, Provinsi dan RI. Selanjutnya di Kertapati ada sekitar 16 TPS yang turut tertukar di DPRD kota.
“Selanjutnya dari hasil tela’ah dan kajian yang dilakukan Bawaslu, KPU diminta dalam waktu beberapa hari ke depan mencetak surat suara untuk dilakukan PSL atau susulan," jelasnya.
Load more