Hilman menjelaskan, petugas sudah mengirimkan undangan ulang ke pemilih untuk mengikuti PSU. Dalam pelaksanaan PSU ini, terdapat 2 petugas KPPS yang diganti pada saat 14 Februari 2024 lalu. "Ada 2 orang yang diganti yakni ketua KPPS dan KPPS nomor 4 sebagai penerima tamu," jelasnya.
Ia mengungkapkan terkait jumlah surat suara tidak ada perbedaan dan masih sama sesuai dari KPU. "Terkait surat suara tidak ada perubahan, sesuai yang didistribusikan dari KPU yaitu DPT (daftar pemilih tetap) ditambah 2 persen," tandasnya. (puj/nof)
Load more