News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaleg dari PSI, Yudha Lesmana Pohan Bertekad Bawa Isu Lingkungan, Pertanian dan Kembangkan Ekowisata

Memiliki hobi traveling, seorang Caleg DPRD Sumut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan Sumut 7, nomor urut 2, memiliki gagasan dan kritis te
Jumat, 9 Februari 2024 - 17:24 WIB
Yudha Lesmana Pohan saat memberikan pelatihan pengelolaan wisata berbasis pedesaan.
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Memiliki hobi traveling, seorang Caleg DPRD Sumut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan Sumut 7, nomor urut 2, memiliki gagasan dan kritis terhadap pengelolaan lingkungan, hutan, kebencanaan, ekowisata dan konservasi. Baginya, kesempatan berkeliling ke berbagai negara di dunia membuatnya belajar dan mengadopsi hal-hal positif yang tidak ia temukan di Indonesia.

Ia adalah Yudha Lesmana Pohan, pria berusia 37 ini bukan pengusaha, bukan berasal dari keluarga politisi, bukan pula orang yang sudah lama bergelut di dunia politik. Baginya, tekad menjadi wakil rakyat itu didasari dengan mimpinya membawa kemajuan di bidang pelestarian alam, lingkungan, konservasi, hingga ekowisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesempatan menjadi kontestan di pesta demokrasi 2024 ini seolah memberikan harapan bagi caleg muda untuk ambil bagian. Meski bermodalkan finansial yang minim, putra ketiga dari lima bersaudara ini gigih melakukan sosialisasi di wilayah dapil 7, yang mencakup Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Padangsidimpuan.

"Kenapa saya terjun ke politik? Karena isu-isu kehutanan dan lingkungan saat ini tidak ada yang menyuarakan di gedung dewan. Sebagai sarjana kehutanan dan magister kehutanan. Saya mengerti betul atas masyarakat tani hutan dalam mengelola hutan sebagai penopang hidupnya. Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hutan, sudah menjadi tradisi mata pencarian yang tidak bisa dipisahkan. Banyak sekali orang tua menyekolahkan anak-anaknya yang pendapatannya berasal dari hasil panen durian, coklat, salak, petai, aren dan sebagainya," ujar Yudha.

Yudha Lesmana Pohan (tengah baju biru) saat sosialisasi di Tapanuli Selatan. (tim tvOne/tim tvOne)

Selama ini, Yudha dikenal sebagai aktivis yang selalu vokal tentang isu-isu lingkungan dan deforestasi hutan yang ugal-ugalan. Ia memandang bahwa banyak masyarakat Tabagsel yang benar-benar hidup bergantungan dengan alam. 

“Seseorang dapat sekolah tinggi di sana dengan hasil ladang orang tuanya, saya ingin anak-anak muda Tabagsel sadar jika selama ini alam memiliki kontribusi yang nyata bagi kehidupannya, termasuk mampu membayar biaya sekolah di perguruan tinggi,” ujar pria kelahiran Medan 26 Mei 1987 itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT