News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekeluarga Tewas Diterjang Material Tanah Longsor di Jalinsum Taput

Koordinator Pos SAR Sibolga, Rawatan Sarumaha mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Taput untuk penanggulangan bencana ini.
Minggu, 4 Februari 2024 - 15:30 WIB
Korban dievakuasi dari lokasi bencana tanah longsor
Sumber :
  • Syaren

Taput, tvOnenews.com - Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anak berusia 1 tahun, tewas diterjang material tanah longsor di Jalan Lintas Sumatera, Desa Parsingkaman, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (3/2/2024) sore.

Ketiga korban sudah berhasil dievakusi oleh Tim SAR Gabungan TNI Polri, BPBD, dibantu oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Puskesmas Parsingkaman, jumlah korban luka berat sebanyak 6 orang. Luka ringan sebanyak 7 orang.

“Seluruh korban selamat sudah kita rujuk ke Rumah Sakit di Sibolga untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, dan ketiga korban meninggal dunia masih di Puskesmas Parsingkaman," kata Boru Sinaga, petugas medis Puskesmas Parsingkaman.

Koordinator Pos SAR Sibolga, Rawatan Sarumaha mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Taput untuk penanggulangan bencana ini.

“Saat ini kita berusaha menjangkau lokasi mencari kemungkinan masih ada korban yang terjebak," kata Rawatan.

Ia mengatakan, bencana alam yang terjadi akibat hujan deras seharian yang mengguyur Kabupaten Taput. "Ada sekitar 4 titik lokasi longsor yang terjadi menimbun badan jalan," jelas Rawatan.

Dikatakan, para korban yang menumpangi mobil dan sepeda motor, awalnya terjebak di antara material tanah longsor yang menimbun jalan.

Namun, kemudian terjadi longsor susulan di lokasi warga berlindung di jalan dan di warung yang ada di pinggir jalan, hingga menerjang para korban, dan terseret ke jurang di bawah jalan.

Arus lalu lintas sempat lumpuh total selama 8 jam lebih. Kini, arus lalu lintas mulai pukul 02.30 WIB dini hari, arus lalu mulai berangsur normal.

Berikut data korban meninggal dan selamat:

1.Levianus Gea (27) 
2.Nirawati (30)
3.Anselim Brilian gea (1)

Luka berat

1.Marlon Simanullang (46)
2,Nuralisbet (53)
3 Putra Manulang (43)
4 Sudung hutagalung (36)
5.Marlan Lumbantobing (59)
6 Barto Manulang (65)

Luka ringan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1.Paul Kevin Lase (15)
2.Posma Pakpahan (39)
3.Mario Jeremi (10)
4.Jesica Gres (14)
5.Aldo Pane (14)
6.Angsa Pane (7)
7.Bapak Pane (42)

(ssg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT