News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Seorang Mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya Tewas Dibegal

Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban begal di jalan akses menuju Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (2/2/2024) malam sekir
Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:37 WIB
Polisi lakukan olah TKP.
Sumber :
  • Tim tvOne/Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban begal di jalan akses menuju Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (2/2/2024) malam sekira pukul 00.45 WIB. Informasi dihimpun, aksi begal sadis tersebut menewaskan mahasiswi bernama Nazwa Keyza Safira (19).

Korban diketahui dibonceng sepeda motor bersama teman prianya sesama mahasiswa Unsri bernama Aldo Prasetio. Menurut informasi, kondisi Aldo mengalami luka ringan berupa luka di bagian pelipis. Untuk mengungkap kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku dengan melibatkan aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan, petugas telah melakukan olah TKP. "Korban meninggal dunia. Ini masih lidik, pemeriksaan korban yang selamat," kata Herman dihubungi via telepon, Sabtu (3/2/2024).

Kedua korban begal merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (Unsri). Informasi dari rekan sesama mahasiswa, kedua korban berkendara menggunakan sepeda motor.

"Waktu di TKP, korban ini didatangi orang yang tanya alamat mancing. Ditanya 'tempat mancing di mana, ya? Apa lihat teman saya mancing di sini'," ujar Zaki, salah seorang rekan korban.

Setelah menghampiri kedua korban, pria yang bertanya tersebut lalu pergi menggunakan sepeda motor. Tak berselang lama, pria tersebut kembali menghampiri kedua korban dan langsung meminta barang berharga dengan cara paksa.

"Saya kurang jelas juga, apakah satu atau dua orang pelaku itu. Yang jelas dia bawa pisau," terang Zaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga melawan begal, korban Keyza ditusuk di bagian punggung hingga berlumuran darah. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Mahyu Zahra Indralaya, namun nyawanya tak tertolong.

"Semalam sekitar pukul 01.00, korban dibawa teman prianya ke sini. Ada luka tusuk di punggung. Jasad korban sudah dibawa ke rumah duka di Lahat," ujar salah seorang perawat di Rumah Sakit Mahyu Zahra. (kat/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT