News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral 6 ASN Dinas Pendidikan Kota Medan Dukung Capres Prabowo-Gibran, Bawaslu: Pelanggaran

Enam aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Medan terbukti melanggar netralitas ASN. Pelanggaran itu ditemukan oleh Bawaslu usai aksi mereka viral ka
Rabu, 31 Januari 2024 - 12:14 WIB
Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap ASN Dinas Pendidikan Kota Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Medan, tvOnenews.com - Enam aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Medan terbukti melanggar netralitas ASN. Pelanggaran itu ditemukan oleh Bawaslu usai aksi mereka viral karena mendukung capres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. 

Dalam video itu, terlihat aksi Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan dengan sejumlah guru mengkampanyekan pasangan capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan tahapan pemeriksaan dari laporan yang dilimpahkan, Bawaslu Kota Medan menyatakan para ASN tersebut telah melakukan pelanggaran. Bawaslu pada Kamis (17/1/2024) telah melakukan pemanggilan klarifikasi ASN yang bersangkutan. "Kasus tersebut telah ditangani selama 10 hari kerja atau 14 hari kalender dengan proses meminta klarifikasi (keenam ASN tersebut)," jelas Humas Bawaslu Kota Medan dalam keterangan tertulisnya diterima Selasa (30/1/2024).

Bawaslu juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait video viral berdurasi 2 menit 15 detik itu, yakni video utuhnya berdurasi 2 menit 55 detik, undangan rapat, notulensi rapat, SK PGRI, absensi rapat, dan AD/ ART PGRI.

Viralnya aksi tak terpuji yang dilakukan oleh ASN Dinas Pendidikan Kota Medan itu dinilai telah mencoreng muruah netralitas ASN. Terlebih, hal itu dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga moral bangsa.

Pengamat birokrasi pemerintahan dan kebijakan publik, Syafrudin Pohan menilai kelakuan guru-guru dari Dinas Pendidikan Kota Medan itu mengerikan. Ia mengaku prihatin terhadap sikap tak terpuji yang dilakukan para pendidik tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita lihat itu titiknya ada di Dinas Pendidikan kan garda penjaga moral, kalau yang menjaga anak-anak didik kita saja sudah seperti itu dari sidang ajudikasi  yang dilakukan Bawaslu Kota Medan itu mengerikan menurut saya. Dinas Pendidikan mestinya juga harus bisa mengedukasi, mengadvokasi anak-anak murid termasuk lingkungan sekolahnya, ASN di sana harus benar-benar netral kan memang ada peraturannya," kata Syafrudin, Rabu (31/1/2024).

Syafrudin menjelaskan kalau ASN termasuk guru-guru yang berada di Dinas Pendidikan itu tidak boleh mengarahkan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu. ASN tidak boleh juga melakukan politik praktis. PGRI ini sebut dosen Fisipol Universitas Sumatera Utara (USU) itu merupakan underbold yang artinya secara kolektif kolegial harus terbebaskan oleh sebuah desakan atau iming-iming pimpinannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT