Medan, tvOnenews.com - Kejari Batubara, Amru Siregar melaporkan berita hoax yang mencatut nama forkopimda Batubara untuk memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Laporan tersebut dibuat Amru pada Senin (15/1/2024) di Polres Batubara. Menurutnya, saat ini dirinya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tadi pagi pukul 11.00 wib saya melapor ke Bawaslu, setelah itu saya ke Polres untuk melaporkan penyebar luasan informasi yang tidak benar," pungkasnya.
Dia berharap, petugas Polres Batubara dapat menindaklanjuti laporannya dan mempercayakan ke pihak kepolisian.
Sementara, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb akan menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Kajari Batubara.
"Pasti akan kami tindaklanjuti. Dan kami menekankan kembali, bahwa suara yang ada didalam video bukanlah suara kami," beber Taufiq.
Dia mengaku, saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kapolda Sumut terkait apakah akan mengambil tindakan hukum karena telah mencoreng nama pribadi dan nama institusi khususnya Polres Batubara.
Load more