News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipicu Masalah Keluarga, Gadis di Lampung Hendak Akhiri Hidup dengan Melompat dari Tower BTS

Dipicu masalah keluarga, seorang gadis di Kabupaten Pesawaran, Lampung nekat memanjat tower BTS setinggi 25 meter hendak bunuh diri. Korban berhasil diselamatka
Kamis, 11 Januari 2024 - 12:09 WIB
Petugas berhasil mengevakuasi remaja 19 tahun di Lampung yang mencoba bunuh diri dengan memanjat tower setinggi 25 meter..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Pesawaran, tvOnenews.com - Dipicu masalah keluarga, seorang gadis di Kabupaten Pesawaran, Lampung nekat memanjat tower BTS setinggi 25 meter hendak bunuh diri. Korban berhasil diselamatkan setelah lebih dari tiga jam berada di atas tower tersebut.

AY dipergoki warga memanjat perangkat infrastruktur telekomunikasi di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (10/1/2024). Rupanya remaja ini sedang depresi. Jiwanya tertekan karena ada masalah keluarga.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia bermaksud hendak mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari tower. Pelbagai pendekatan dari pihak keluarga, aparat kampung dan warga yang memintanya turun tak mempan. Sebagai cara akhir, keluarga menghubungi aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya. Remaja ini bertahan hingga 3 jam lebih di atas ketinggian yang membuat dirinya lemas, karena dehidrasi terpanggang sinar matahari.  

"Alhamdulilah korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan ke pihak keluarga," kata Kepala Tim Penyelamatan dari Kantor Basarnas Lampung, Adi Ayangsyah, Kamis (11/1/2024).

Dari keterangan beberapa warga, lanjut Adi, korban diduga mengalami depresi akibat permasalahan keluarganya sehingga nekat memanjat tower BTS untuk mengakhiri hidupnya. Pihaknya mengharapkan kepada para remaja milenial untuk menyelesaikan suatu masalah dengan kepala dingin. Membuka komunikasi empat mata untuk menyelesaikan setiap masalah.

Kepada orang tua juga harus memberikan contoh yang baik dalam hal pendekatan dan praktik beribadah. Mendekatkan diri kepada Allah sebagai pemilik dan pemberi solusi atas semua masalah manusia. "Kepada anak-anak, kami harapkan jangan nekat melakukan suatu perbuatan. Karena apapun bentuknya seperti bunuh diri bukan solusi atau cara menyelesaikan masalah," tandasnya. (puj/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT