News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, 2 Terdakwa Kompak Minta Maaf ke Keluarga Korban

Menurut saksi Sandi, kerusuhan tersebut terjadi setelah sejumlah kelompok warga yang mencari terdakwa tidak menemukan keduanya di kediamannya. Massa yang emosi lantas melampiaskannya dengan membakar rumah.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 Januari 2024 - 05:55 WIB
Dua terdakwa kasus pembunuhan adik kandung Bupati Muratara jalani sidang.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan adik kandung Bupati Muratara, Devi Suhartoni, yakni Muhamad Abadi, oleh dua terdakwa Arwandi dan Ariansyah, kembali digelar di PN Palembang, Rabu (10/1/2024).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Siti Fatimah, menghadirkan empat saksi yakni Husin, Sumarta, Faisol dan Sandi Hermanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut saksi Sandi, kerusuhan tersebut terjadi setelah sejumlah kelompok warga yang mencari terdakwa tidak menemukan keduanya di kediamannya. Massa yang emosi lantas melampiaskannya dengan membakar rumah.

"Ada yang mulia, karena mau membalas dendam karena setelah kejadian kami sempat mencari pelakunya namun tidak ketemu," ungkap saksi Sandi Hermanto saat ditanya hakim soal pembakaran rumah.

Menurut Sandi, ada sekitar lima rumah yang terbakar di desa tersebut. Salah satu rumah yang terbakar merupakan milik kedua terdakwa.

"Ada 5 rumah yang dibakar. Rumah terdakwa dan saudaranya," kata saksi Sandi.

Hakim juga menanyakan kelompok mana yang melakukan pembakaran tersebut. Namun, saksi Sandi mengaku tidak tahu. "Tidak tahu yang mulia," tuturnya.

Sementara itu kedua terdakwa
menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, karena telah melakukan perbuatan tersebut.

"Atas kejadian tersebut, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ungkap salah satu terdakwa Arwandi saat sidang.

Diketahui dalam dakwaan JPU bahwa 
terdakwa didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider 338 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke-1.

Keduanya melakukan penganiayaan berat dengan berencana yang berujung meninggalnya almarhum M Abadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa terdakwa Ariansyah dan Arwandi pada hari yang sama melakukan dan menyuruh melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu," ungkapnya.

Dari perbuatan terdakwa membuat almarhum meninggal dunia yang menerima hujaman senjata tajam. Selain itu, almarhum turut mengalami luka di bagian dua jari tangannya putus. (peb/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT