News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaku Polisi, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor Saat Transaksi COD di Sako Palembang

Nasib apes menimpa Ramadhan Dwi Putra (29), warga Jalan Tanjung Pandan Lorong Nusantara II Sako, Palembang.
Selasa, 9 Januari 2024 - 15:23 WIB
Polisi Olah TKP.
Sumber :
  • Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Nasib apes menimpa Ramadhan Dwi Putra (29), warga Jalan  Tanjung Pandan Lorong Nusantara II Sako, Palembang. Ia awalnya berniat menjual motor via online, namun saat COD di depan rumah, sepeda motor korban dibawa lari oleh 2 pelaku saat korban lengah, Senin (8/1/2024).

Adapun sebelumnya korban sempat memposting foto sepeda motor Yamaha Aerox 2018 warna putih bernomor polisi BG 6739 ACS di sosial media, lalu pada hari Rabu, 3 Januari 2023 ada yang menelpon korban hendak membelinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada orang yang nelpon saya menanyakan postingan motor saya, ia bilang berminat dan mau beli dengan pembayaran via transfer karena pembeli ini ada di Kota Bogor tapi nanti ada 2 orang yang akan datang menemui saya untuk melihat langsung kondisi motor," paparnya.

Saat 2 orang tersebut datang untuk melakukan COD di depan rumah korban, melihat surat-menyurat berupa BPKB, STNK dan memperlihatkan kunci remot beserta no seri remot, lalu pelaku ingin mencoba atau test drive kendati tidak diberi izin oleh korban.

"Setelah test drive itu tidak saya kasih, berselang sekitar 5 menit dari situ dia bilang bahwa pembayaran sudah ditransfer melalui rekening bank saya, pada saat inilah saya masuk ke kamar untuk mengecek M Banking,  namun korban lupa kunci remot tertinggal di depan rumah, langsung saja terdengar suara motor ngebut dan saya lihat motor saya raib beserta surat-menyuratnya," ungkapnya.

Diketahui, korban hendak menjual motor tersebut dengan harga Rp19,5 juta, saat COD atau bayar di tempat. Di mana saat itu ada orang tua korban, namun saat korban masuk ke kamar orang tuanya juga ikut masuk ke rumah lantaran sembari mengasuh keponakan yang masih bayi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu pelaku ini mengaku pada saya mengaku anggota polisi dari satuan Brimob, angkatan 2022, saya percaya saja karena pelaku itu memakai kaos Brimob dan celana olahraga Brimob," tandasnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tersebut, dan membuat laporan di Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian Unit Satreskrim Ranmor Polrestabes Palembang pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. (srl/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT