Karimun, tvOnenews.com - Seekor dugong atau duyung dilaporkan terdampar di pesisir Coastal Area Karimun tepatnya di depan Hotel 21 Karimun, Jumat (29/12/2023).
Penemuan bangkai satwa dilindungi itu sempat diabadikan oleh warga dan beredar di media sosial, pada Kamis pagi (28/12/2023).
Menurut keterangan salah satu warga, Ari, dugong tersebut diduga diperkirakan telah beberapa hari mati dan terseret arus sehingga baru terdampar di tepi laut Coastal Area Karimun.
"Jika dilihat kondisinya sudah lama mati, bagian kulitnya juga sudah terkelupas," ungkapnya.
Terkait penemuan itu, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan.
Namun, setelah tiba di Coastal Area, bangkai dugong tersebut telah hanyut kembali ke tengah laut.
“Kita mendapat informasi kemunculan dugong mati di Coastal Area, kebetulan saat ini kita sedang berada di Karimun dan langsung ke titik penemuannya. Namun, setelah tiba di lokasi kami tidak menemukan keberadaannya lagi, karena kemungkinan sudah terbawa hanyut ke tengah laut," ucap Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Ariyanto.
Kata dia, dugong merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Diketahui, dugong bukanlah ikan, melainkan mamalia yang hidup di laut dan juga menyusui anaknya.
Lebih lanjutnya lagi, keberadaan dugong yang dilindungi lantaran populasi hewan tersebut hampir punah. Untuk di Provinsi Kepri, populasi dugong banyak ditemukan di wilayah Bintan dan Lingga.
"Dugong ini adalah satwa yang dilindungi undang-undang, yang masuk dalam PP no 7 tahun 1999. Maka, kami imbau pada masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan habitat dugong ini," pungkasnya. (aji/nof)
Load more