Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental yang Beraksi Lebih dari 5 Lokasi
Petugas unit ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus sindikat pelaku penggelapan mobil rental yang telah beraksi lebih dari lima lokasi. Dalam aksin
Jumat, 29 Desember 2023 - 06:00 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Pujiansyah
Selain berhasil meringkus pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil rental milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu keberadaan mobil milik korban lainnya yang sudah dijual oleh pelaku kepada penadahnya.
Kini atas perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung. "Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta terancam hukuman pidana selama lima tahun kurungan penjara," tandas Iptu Saidi. (puj/wna)
Load more