Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Aulia Rakhman yang Hina Nabi Muhammad ke Kejati
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama komika Aulia Rakhman kepada Kejati Lampung. Aulia Rakhman ditetapkan tersangka
Rabu, 27 Desember 2023 - 15:14 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Pujiansyah
Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, Aulia mengatakan, jika materi itu awalnya hanya untuk menyindir orang bernama Muhammad tetapi tidak mengikuti sifat baginda Rosul.
Aulia Rakhman meminta maaf kepada umat muslim dan umat beragama pascaviral hina nama Muhammad, Jumat (8/12). Ia pun mengaku menyesal dan memohon maaf kepada semua umat Islam. Dia kembali menegaskan tidak ada niat untuk menghina Nabi Muhammad. (puj/wna)
Load more