News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jembatan Ampera Palembang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa Jembatan Ampera termasuk ke dalam lokasi utama yang menjadi fokus pengamanan saat pergantian tahun nanti.
Selasa, 26 Desember 2023 - 15:10 WIB
Jembatan Ampera.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Menyambut malam pergantian tahun baru nanti Polrestabes Palembang, akan menutup jembatan Ampera, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di atas jembatan tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol 
Harryo Sugihhartono, mengatakan
 bahwa Jembatan Ampera termasuk ke dalam lokasi utama yang menjadi fokus pengamanan saat pergantian tahun nanti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Agar tidak terjadi kemacetan maka Jembatan Ampera akan ditutup pada malam pergantian tahun baru nanti, mulai pukul 22.00 sampai 01.00 WIB," kata Harryo saat dikonfirmasi Selasa (26/12/2/23).

Menurut Harryo hari ini akan dilayangkan surat edaran dari keputusan rapat antara kepolisian dan pemkot Palembang, yang sudah sepakati bahwasanya untuk jembatan Ampera mulai tanggal 31.

“Kemudian nanti dalam surat edaran akan dijelaskan aktifitas di BKB maupun kambang iwak, akan dihentikan semuanya pada pukul 22.00, dan akan dilakukan pemadaman lampu penerangan PJU hingga aktifitas membubarkan diri," tegas Harryo.

Dirinya juga menambahkan untuk di bundaran Jakabaring, akan sterilisasi kendaraan roda dua maupun roda empat 

"Jadi tidak ada roda dua maupun roda empat yang parkir disekitar bundaran air mancur Jakabaring," tuturnya.

Ia menjelaskan terhadap warga yang ingin jalan kaki di jembatan Ampera, untuk menyaksikan malam pergantian tahun pihanya juga siapkan kapal polair untuk membantu dibawah jembatan Ampera untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan apabila ada satu peristiwa yang terjadi.

Sementara itu Pj Wako Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru menggunakan petasan atau kembang api. Surat edaran larangan sudah dikeluarkan.

Dewa mengatakan, pemerintah melarang petasan dan kembang api di malam tahun baru berdasarkan kebijakan aparat keamanan Kota Palembang.

“Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewa menambahkan surat edaran aturan larangan untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api sudah dikeluarkan dan sudah diteruskan ke seluruh Camat di Palembang untuk menginformasikan ke warganya larangan tersebut.

“Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat di Palembang," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT