GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patroli Kampanye di Malam Hari Dilaksanakan Pengawas, untuk Awasi Pemilu di Kota Medan

Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.
Selasa, 12 Desember 2023 - 13:48 WIB
Aktivitas Anggota Bawaslu Kota Medan Melakukan Patroli Pengawasan Pada Malam Hari. 
Sumber :
  • Martinus

Medan, tvOnenews.com - Sebagai bentuk komitmen bekerja penuh waktu, sejumlah jajaran pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Medan melaksanakan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di malam hari.

Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tujuan patroli pengawasan sebagai langkah-langkah pencegahan atau sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang berkampanye yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta memonitoring kegiatan kampanye terjadwal dan tidak terjadwal yang berlangsung di wilayah kerja pengawasan masing-masing," kata Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, Selasa (12/12/2023).

Dijelaskannya Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi ini, Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencehan dan Pengawasan Kampanye serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023.

“Berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, kita (Bawaslu Kota Medan) meneruskan surat instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan sesuai dengan Surat Instruksi Nomor 0034/PP.00.02/K.SU-28/12/2023 untuk melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye di setiap wilayah kerja masing-masing," jelasnya.

Ditambahkan Fachril, selama berjalannya tahapan Kampanye, aktivitas patroli pengawasan tidak hanya dilakukan jajaran pengawas pada siang hari, tapi mereka melakukan patroli di malam hari. Langkah itu mereka lakukan lebih efektif guna mengecek adanya pertemuan warga bersifat kampanye dan pemasangan alat peraga di malam hari.

Sehingga, pengawasan dapat melakukan pencegahan kepada peserta Pemilu atau masyarakat yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Kita menyadari, banyak peserta Pemilu atau masyarakat melakukan kegiatan kampanye malam hari agar tidak terpantau oleh pengawas Pemilu. Makanya pengawasan dilakukan malam hari," ungkap mantan Anggota Panwscam Medan Sunggal ini.

Selain memonitoring aktivitas kampanye di malam hari, lanjut Fachril, pengawas Pemilu pada siang hari tetap melakukan monitoring kegiatan kampanye peserta Pemilu berkampanye sesuai jadwal atau pemberitahuan yang setiap hari diterima Bawaslu Kota Medan di masing-masing kecamatan di Kota Medan.

“Kalau siang hari, jajaran pengawas lebih fokus mengawasi kegiatan kampanye sesuai jadwal yang masuk ke kita (Bawaslu Kota Medan). Bila ada tidak ada kampanye di wilayah mereka, patroli pengawasan tetap mereka melakukan juga," ungkapnya.

Dari hasil patroli pengawasan yang berlangsung malam hari, kata Fachril, jajaran pengawas Pemilu mampu mencegah adanya pemasangan alat peraga provokatif yang sempat terpasang di beberapa kecamatan. Temuan dari patroli tersebut, pengawas Pemilu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan penyelenggara di tingkat kecamatan.

“Kemarin malam ada tiga kecamatan menemukan spanduk provokatif dari hasil patroli yang mereka lakukan. Temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh pengawas di lapangan dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan penyelenggar di tingkat kecamatan untuk membuka spanduk provokatif tersebut. Koordinasi yang dilakukan pengawas Pemilu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye," jelas Fachril.

Selama patroli pengawasan berlangsung, kata Anggota Bawaslu Kota Medan ini, jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan selalu mengirimkan laporan hasil patroli pengawasan dalam alat kerja yang sudah disiapkan, sehingga aktivitas pengawasan dapat dimonitoring Bawaslu Kota Medan.

“Jadi, mereka tidak hanya melakukan patroli pengawasan saja, tapi mereka juga diminta untuk mengirimkan laporan harian. Hasil laporan yang kita (Bawaslu Kota Medan) terima akan dicek sejumlah hasil pengawasan yang berpotensi melanggar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," sebut Fachril.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, mengapresiasi kesiapan dan semangat jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan patroli pengawasan pada malam hari. Harapannya, hasil pengawasan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung.

“Saya berpesan kepada jajaran pengawas untuk dapat menjaga kesehatannya selama melakukan patroli pengawasan. Dengan adanya tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan penuh semangat akan menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan bemartabat untuk kepentingan masyarakat secara aman, damai dan tertib," kata David.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk dapat mematuhi ketentuan aturan yang diatur dalam Tahapan Kampanye, sehingga dapat menjadi kegiatan kampanye sesuai dengan rambu-rambu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahum 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye.

“Kami berharap peserta Pemilu tidak lagi melakukan hal-hal yang salah dalam kampanye. Kami Bawaslu Kota Medan sudah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan sejumlah imbauan melalui sosialisasi dan surat. Apabila pencegahan dan imbauan ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Medan akan menindak seusai dengan peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya. (mss/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT