News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Anak di Bawah Umur di Dumai Lakukan Aborsi, Polisi Amankan Tiga Orang

Polres Dumai berhasil ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian. Dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Dhovvan Oktavianto, P
Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti berupa janin yang ditemukan pascaaborsi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Polres Dumai berhasil ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian.

Dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, pada Senin 4 Desember 2023 sekira pukul 13.02 WIB, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaya Mukti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang mencurigakan telah melakukan penguburan sesuatu di halaman belakang Wisma Cemara, Jalan SM. Amin (Janur Kuning), Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendengar hal tersebut, pelapor bersama beberapa saksi mendatangi TKP dan menunjukkan lokasi mencurigakan, kemudian dilakukan penggalian dan ditemukan janin bayi yang terbungkus dengan kain atau baju berwarna putih," kata Kapolres.

Guna penyelidikan dan penyidikan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Dumai. Tak butuh lama, Polres Dumai yang dipimpin oleh Ipda Muaz Primadyantara, bersama Kanit IV (PPA) Ipda Lius Mulyadin mengamankan seorang lelaki warga Pinggir, Kabupaten Bengkalis berinisial MSD (18) dan kekasihnya warga Kota Dumai yakni ABH (16) di wisma tersebut.

Tak hanya itu, Polres Dumai juga mengamankan seorang pemilik salah satu apotek di Kota Dumai berinisial DM. MSD mengenali DM dari salah seorang tukang urut berinisial SS yang saat itu sedang mengurut badan ABH.

Dari keterangan para pelaku, MSD dan ABH kemudian menuju ke apotek mlik DM. Sesampainya di sana, ABH diberikan obat, suntikan serta infus oleh DM untuk menggugurkan kandungan dan membayar uang sebesar Rp4.800.000. Namun saat itu baru dibayar oleh MSD sebesar Rp3.500.000, dan sisanya akan dibayar setelah proses aborsi selesai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MSD terancam Pasal 80 ayat 1,3 dan 4 dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangka DM terancam Pasal 428 ayat 1, Pasal UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 terhadap seorang perempuan dengan hukuman penjara 5 tahun.

Terkait kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain berwarna putih yang berisikan janin, dua unit handphone, sebilah parang dan uang tunai senilai Rp1.000.000.

"Kita mengimbau kepada orang tua memperhatikan pergaulan anak, agar kasus yang serupa ini tidak terjadi di kemudian hari," harapnya. (aam/wna) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT