News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Anak di Bawah Umur di Dumai Lakukan Aborsi, Polisi Amankan Tiga Orang

Polres Dumai berhasil ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian. Dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Dhovvan Oktavianto, P
Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti berupa janin yang ditemukan pascaaborsi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Polres Dumai berhasil ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian.

Dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, pada Senin 4 Desember 2023 sekira pukul 13.02 WIB, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaya Mukti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang mencurigakan telah melakukan penguburan sesuatu di halaman belakang Wisma Cemara, Jalan SM. Amin (Janur Kuning), Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendengar hal tersebut, pelapor bersama beberapa saksi mendatangi TKP dan menunjukkan lokasi mencurigakan, kemudian dilakukan penggalian dan ditemukan janin bayi yang terbungkus dengan kain atau baju berwarna putih," kata Kapolres.

Guna penyelidikan dan penyidikan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Dumai. Tak butuh lama, Polres Dumai yang dipimpin oleh Ipda Muaz Primadyantara, bersama Kanit IV (PPA) Ipda Lius Mulyadin mengamankan seorang lelaki warga Pinggir, Kabupaten Bengkalis berinisial MSD (18) dan kekasihnya warga Kota Dumai yakni ABH (16) di wisma tersebut.

Tak hanya itu, Polres Dumai juga mengamankan seorang pemilik salah satu apotek di Kota Dumai berinisial DM. MSD mengenali DM dari salah seorang tukang urut berinisial SS yang saat itu sedang mengurut badan ABH.

Dari keterangan para pelaku, MSD dan ABH kemudian menuju ke apotek mlik DM. Sesampainya di sana, ABH diberikan obat, suntikan serta infus oleh DM untuk menggugurkan kandungan dan membayar uang sebesar Rp4.800.000. Namun saat itu baru dibayar oleh MSD sebesar Rp3.500.000, dan sisanya akan dibayar setelah proses aborsi selesai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MSD terancam Pasal 80 ayat 1,3 dan 4 dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangka DM terancam Pasal 428 ayat 1, Pasal UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 terhadap seorang perempuan dengan hukuman penjara 5 tahun.

Terkait kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain berwarna putih yang berisikan janin, dua unit handphone, sebilah parang dan uang tunai senilai Rp1.000.000.

"Kita mengimbau kepada orang tua memperhatikan pergaulan anak, agar kasus yang serupa ini tidak terjadi di kemudian hari," harapnya. (aam/wna) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Timnas U-17 Laos untuk sementara memimpin persaingan Grup B Piala AFF U-17 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Timnas Filipina U-17 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Harap Bersiap! 5 Weton Ini Diprediksi Naik Jabatan dan Dapat Proyek Besar pada Tanggal 16 April 2026

Harap Bersiap! 5 Weton Ini Diprediksi Naik Jabatan dan Dapat Proyek Besar pada Tanggal 16 April 2026

Berdasarkan perhitungan primbon, berikut lima weton yang diprediksi akan mendapatkan "lampu hijau" dari alam semesta untuk urusan profesionalnya pada 16 April.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT