ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas menunjukkan barang bukti berupa janin yang ditemukan pascaaborsi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ambrizal

Miris! Anak di Bawah Umur di Dumai Lakukan Aborsi, Polisi Amankan Tiga Orang

Polres Dumai berhasil ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian. Dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Dhovvan Oktavianto, P
Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIB

Dumai, tvOnenews.com - Polres Dumai berhasil ungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian.

Dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, pada Senin 4 Desember 2023 sekira pukul 13.02 WIB, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaya Mukti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang mencurigakan telah melakukan penguburan sesuatu di halaman belakang Wisma Cemara, Jalan SM. Amin (Janur Kuning), Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

"Mendengar hal tersebut, pelapor bersama beberapa saksi mendatangi TKP dan menunjukkan lokasi mencurigakan, kemudian dilakukan penggalian dan ditemukan janin bayi yang terbungkus dengan kain atau baju berwarna putih," kata Kapolres.

Guna penyelidikan dan penyidikan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Dumai. Tak butuh lama, Polres Dumai yang dipimpin oleh Ipda Muaz Primadyantara, bersama Kanit IV (PPA) Ipda Lius Mulyadin mengamankan seorang lelaki warga Pinggir, Kabupaten Bengkalis berinisial MSD (18) dan kekasihnya warga Kota Dumai yakni ABH (16) di wisma tersebut.

Tak hanya itu, Polres Dumai juga mengamankan seorang pemilik salah satu apotek di Kota Dumai berinisial DM. MSD mengenali DM dari salah seorang tukang urut berinisial SS yang saat itu sedang mengurut badan ABH.

Baca Juga

Dari keterangan para pelaku, MSD dan ABH kemudian menuju ke apotek mlik DM. Sesampainya di sana, ABH diberikan obat, suntikan serta infus oleh DM untuk menggugurkan kandungan dan membayar uang sebesar Rp4.800.000. Namun saat itu baru dibayar oleh MSD sebesar Rp3.500.000, dan sisanya akan dibayar setelah proses aborsi selesai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MSD terancam Pasal 80 ayat 1,3 dan 4 dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangka DM terancam Pasal 428 ayat 1, Pasal UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 terhadap seorang perempuan dengan hukuman penjara 5 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Di bawah kepelatihan baru Patrick Kluivert, Timnas Indonesia akan menantang China di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juni 2025 mendatang. 
Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Timnas Malaysia akan bertanding dalam laga uji coba melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).

Trending

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Perjalanan yang jauh membuat badan terasa sangat lelah, terkadang mata juga ngantuk. bacalah doa ini saat berhenti di perjalanan.
Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Karena harta tidak cukup saat Hari Raya Idul Adha, sehingga menggunakan ayam sebagai hewan ternak dijadikan kurban. Hukumnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Anak buah Hercules akhirnya mengaku sudah capek dengan urusan sengketa lahan BMKG, GRIB Jaya sudah keluar tenaga sampai markasnya dihancurkan paksa di Tangsel.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT