Medan, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara yang kini menindaklanjuti penyidikan OTT komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, masih terus melakukan pengembangan. Disebutkan sudah ada 12 orang saksi diperiksa di antaranya korban, komisioner Bawaslu, komisioner KPU serta kedua tersangka.
Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus OTT dugaan pemerasan Caleg Kota Medan. Dalam hal ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah memeriksa sejumlah komisioner KPU Kota Medan.
"Ada juga dari KPU (diperiksa), Medan (KPU), komisioner. Pemeriksaan beberapa hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/11/2023).
Namun sayang, Hadi belum merinci siapa saja komisioner KPU Kota Medan yang diperiksa itu. Sehingga belum diketahui pasti jika oknum komisiiner yang diperiksa apakah statusnya mantan atau pejabat saat ini. Namun, Hadi mengatakan para komisioner itu diperiksa masih sebagai saksi.
"Yang jelas untuk kepentingan penyidikan, penyidik memeriksa atau meminta keterangan pihak-pihak yang ada," ujarnya.
"Proses lanjutan terhadap OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli, bahwa proses penanganan sejauh ini terus berjalan, dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Sumut. Sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dan tentu penyidik akan menuntaskan prosesnya secepat mungkin," ujar Hadi.
Sebelumnya, Azlansyah terkena OTT di JW Marriott, pada Selasa (14/11) malam. Dia ditangkap terkait dugaan pemerasan seorang caleg DPRD Kota Medan. Sebelum dilakukan penangkapan, seorang korban telah membuat laporan ke Polda Sumut.
Load more