Medan, tvOnenews.com - DPRD Kota Medan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (20/11/2023).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian laporan pembahasan RAPBD oleh pansus. Kemudian dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi, yang mana seluruhnya menyetujui APBD Kota Medan tahun 2024 sebesar Rp8 triliun lebih.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama dalam tahun 2024.
“Termasuk kerangka anggaran APBD 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution.
Dikatakannya, kesamaan pandangan antara Pemko dan DPRD kota Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lain, diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.
Kesamaan dari pandangan dari sisi kerangka anggaran, telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari PAD sebesar Rp 3,7 triliun lebih (49,77 persen), dari total pendapatan daerah.
Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48.8 persen) dan yang bersumber dari pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp 109,1 miliar lebih.
Load more