ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terpidana baju abu-abu dikawal aparat dari tim Pidsus Kejari Simalungun, sebelum dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Putusan MA Keluar, Terdakwa Korupsi di PDAM Tirtalihou Sebesar Rp 3,7 Miliar Dijebloskan ke Penjara

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirtalihou, Kabupaten Si
Kamis, 16 November 2023 - 16:07 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun. 

Terpidana Masriani Sinaga (48) merupakan Kasubag Kas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dieksekusi oleh petugas Pidsus Kejaksaan, dan dijebloskan ke Lapas Pematangsiantar untuk menjalani pidana penjara sesuai dengan putusan MA pada hari Selasa kemarin (14/11). 

Kasipidsus Kejari Simalungun Muhammad Kenan Lubis saat dikonfirmasi Kamis siang (16/11/2023) menyebutkan, terpidana warga Jalan H Ulakma Sinaga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, dieksekusi berdasarkan putusan kasasi Nomor 4401 K/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung RI, yang menyatakan menolak permohonan kasasi dari terdakwa Masriani Sinaga.

Dalam putusan tersebut, terdakwa harus menjalani hukuman selama 4 tahun, denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan sesuai dengan putusan Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN.

Menurut Kenan, hukuman hakim di tingkat banding sesuai dengan tuntutan jaksa. Karena sebelumnya, terdakwa hanya divonis 1 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. "Atas putusan itu, kami selaku JPU mengajukan banding dan dikabulkan. Kemudian, terdakwa mengajukan kasasi dan ditolak," jelas Kenan.

Baca Juga

Terdakwa secara kooperatif memenuhi panggilan jaksa dan menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan. Selanjutnya, terdakwa dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk menjalani hukuman atas perbuatannya.

"Terdakwa Masriani Sinaga, S.,H., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa," kata Kenan lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Voli Korea Boleh Juara V-League, tapi untuk Urusan Ini Megawati Hangestri Jauh Lebih Unggul: 20 Tahun ...

Ratu Voli Korea Boleh Juara V-League, tapi untuk Urusan Ini Megawati Hangestri Jauh Lebih Unggul: 20 Tahun ...

Megawati Hangestri mendapat pengakuan khusus dari jurnalis olahragan kenamaan di Korea, meski kalah di final oleh Kim Yeon-koung, tapi Megatron unggul hal ini..
Menolak Redup? Dua Bulan Tinggalkan Red Sparks, Legenda Voli Korea Masih Bicarakan Kehebatan Megawati Hangestri: Tak Ada Pemain..

Menolak Redup? Dua Bulan Tinggalkan Red Sparks, Legenda Voli Korea Masih Bicarakan Kehebatan Megawati Hangestri: Tak Ada Pemain..

Sudah dua bulan setengah tinggalkan Korea, tapi nama Megawati Hangestri masih saja harum hingga dibicarakan oleh legenda Voli Korea dalam topik V-League. (20/6).
Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan keterlibatan pigak lain dalam kasus korupsi PT Migas Utama Jabar (MUJ), tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Prabowo Subianto Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7: Indonesia Teman Semua Negara

Prabowo Subianto Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7: Indonesia Teman Semua Negara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam pertemuan negara-negara G7 bukan disebabkan oleh kurangnya penghormatan
Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar soal Rocky Gerung dibentak hingga disuruh duduk oleh mantan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmão.
Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar ungkap skandal hingga Kevin Diks bawa kabar baik. Simak selengkapnya!

Trending

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini mencuat soal kabar kapal induk Amerika Serikat masuk ke perairan Indonesia USS Nimitz. Sontak hal ini menuai reaksi public hingga membuat TNI AL
Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Port FC menerima pinangan Piala Presiden 2025 sebagai tim tamu dengan pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam sebagai pemainnya.
Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, penyebab sebenaranya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK terkait  kasus dugaan korupsi dana hibah
Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa terkena dampak mengenai keputusan FIFA, lantaran Iran berpotensi dicoret dari Piala Dunia 2026 sebagaimana warta dari media Qatar.
Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Para suporter Malaysia berbondong-bondong menyindir Timnas Indonesia usai dapat undangan tampil di turnamen Asia Tengah bareng Iran dan Uzbekistan.
Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Jika Israel dan Iran dihukum FIFA seperti Rusia buntut perang, Timnas Indonesia bisa diuntungkan di ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Top 3 artikel Timnas Indonesia paling banyak dibaca hari ini: Drama AFC soal tuan rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026, dukungan Meksiko, dan kembalinya Maman ke Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT