LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terpidana baju abu-abu dikawal aparat dari tim Pidsus Kejari Simalungun, sebelum dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Putusan MA Keluar, Terdakwa Korupsi di PDAM Tirtalihou Sebesar Rp 3,7 Miliar Dijebloskan ke Penjara

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirtalihou, Kabupaten Si

Kamis, 16 November 2023 - 16:07 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun. 

Terpidana Masriani Sinaga (48) merupakan Kasubag Kas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dieksekusi oleh petugas Pidsus Kejaksaan, dan dijebloskan ke Lapas Pematangsiantar untuk menjalani pidana penjara sesuai dengan putusan MA pada hari Selasa kemarin (14/11). 

Kasipidsus Kejari Simalungun Muhammad Kenan Lubis saat dikonfirmasi Kamis siang (16/11/2023) menyebutkan, terpidana warga Jalan H Ulakma Sinaga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, dieksekusi berdasarkan putusan kasasi Nomor 4401 K/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung RI, yang menyatakan menolak permohonan kasasi dari terdakwa Masriani Sinaga.

Dalam putusan tersebut, terdakwa harus menjalani hukuman selama 4 tahun, denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan sesuai dengan putusan Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN.

Baca Juga :

Menurut Kenan, hukuman hakim di tingkat banding sesuai dengan tuntutan jaksa. Karena sebelumnya, terdakwa hanya divonis 1 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. "Atas putusan itu, kami selaku JPU mengajukan banding dan dikabulkan. Kemudian, terdakwa mengajukan kasasi dan ditolak," jelas Kenan.

Terdakwa secara kooperatif memenuhi panggilan jaksa dan menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan. Selanjutnya, terdakwa dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk menjalani hukuman atas perbuatannya.

"Terdakwa Masriani Sinaga, S.,H., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa," kata Kenan lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Presiden Jokowi disambut langsung Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat tiba di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.
Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Dittipidsiber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus scam (penipuan) online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di empat negara.
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi penembakan masjid di wilayah Wadi al-Kabir, Oman, menewaskan empat warga Pakistan dan puluhan orang luka-luka hingga dirawat ke rumah sakit.
Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) bakal gelar diskusi dan talkshow dengan tema 'Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru Melalui Sektor Pariwisata'.
Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah kerja keras kok rezeki masih seret? Ustaz Adi Hidayat bilang amalkan Ini setiap subuh dijamin semua kebutuhan terpenuhi. Simak artikelnya berikut ini.
Trending
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Ketua RT Abdul Pasren yang terseret kasus Vina akhirnya angkat bicara. Ia memberikan bantahan terhadap semua informasi yang beredar soal terpidana dan Pegi.
Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Pasca-bebasnya Pegi dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. Sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum Eky, kini menjadi pusat perhatian publik.
Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

tim psikolog terkejut dengan ulah Polda Jabar membocorkan hasil tes di praperadilan kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan Cianjur ketua Moonraker mengambil tes DNA
Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Ketambahan Maarten Paes, intip formaasi ideal dengan full pemain dari Eropa yang bisa dipakai Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bahkan kasus Maarten Paes harus masuk ke Court of Arbitration for Sport (CAS) untuk dapat bermain bersama Timnas Indonesia. 
Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Kompetisi liga tetangga ini pun diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat.
Selengkapnya