Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Honorer di DPRD Kepri, Ini Kata Akademisi
- tvOnenews - Kurnia Syaifullah
tvOnenews.com - Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang juga Aktivis Anti Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Suryadi, minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembayaran gaji fiktif honorer di DPRD Provinsi Kepri.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, dan dalam proses penyelidikan. Suryadi mengatakan bahwa ia mendukung penuh Polda Kepri, untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang.
"Jadi kepada polisi kita mendukung, untuk segera menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Memastikan memang betul ada korupsi atau tidak, sehingga masyarakat tau," ujar Suryadi, Kamis (16/11/2023).
Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr Suryadi
Selain itu, ia meminta kepada pihak yang terindikasi yakni Sekretariat DPRD Kepri agar bisa kooperatif. Hal ini, guna proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian dapat berjalan dengan baik.
"Tentu kita harap, kalau betul ini ada, sebagaimana yang diduga, agar pihak yang terlibat diberikan tindakan hukum, dan menjadi efek jera," ungkapnya.
Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, harus bisa kooperatif. Pihak tersebut harus bisa bertanggung jawab didepan hukum.
"Maka kalau betul satu kekeliruan atau kesalahan, harus berani bertanggung jawab didepan hukum," tegasnya.
Meski masih dalam penyelidikan, Suryadi mensinyalir korupsi penyelewengan uang negara dengan modus memasukkan orang-orang yang bekerja secara pribadi untuk para pejabat sebagai tenaga honor, seperti yang disampaikan pihak Polda Kepri, mungkin terjadi.
"Seperti yang disampaikan Dirkrimsus itu. Pembantu, sopir pribadi dimasukkan sebagai honorer dan dibayar oleh negara,"pungkasnya.
Dok. Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, saat ini kasus tersebut dilakukan pendalaman, terkait adanya indikasi honorer atau gaji fiktif di DPRD Provinsi Kepri.
"Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri," ujar Nasriadi, Kamis (9/11/2023).
Ia menerangkan, pihaknya melakukan penyelidikan perekrutan tenaga honorer DPRD Kepri sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pada 2021, setidaknya ada 197 orang yang direkrut. Sementara tahun 2022 dan 2023, ada sebanyak 2019 orang.
Load more