News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilantik Agustus Kemarin, Diduga 1 Anggota Bawaslu Medan Terkena OTT Polda Sumut

Anggota Bawaslu Medan tersebut diduga terkena operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (15/11/2023) di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Nomor 27, Kelurahan Babuara, Kecamatan Medan Baru.
Rabu, 15 November 2023 - 17:54 WIB
Mapolda Sumut.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Salah Anggota Bawaslu Medan yang baru dilantik dari total lima orang, diduga ditangkap Polda Sumut.

Anggota Bawaslu Medan tersebut diduga terkena operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (15/11/2023) di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Nomor 27, Kelurahan Babuara, Kecamatan Medan Baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis saat dikonfirmasi tvOnenews.com, mengaku baru tahu kabar jika ada anggota Bawaslu yang tertangkap.

Menurutnya secara pasti ia belum mengetahui kronologis jelas OTT tersebut.

“Aku pun baru tahu ini, aku baru pulang dari Nias. Ini yang segera kita sikapi dengan merapatkan dengan pihak Bawaslu Medan untuk mendapatkan kronologisnya,” kata M Aswin Diapari Lubis.

Selanjutnya, ia menambahkan yang ditangkap kabarnya adalah anggota Bawaslu Medan. Aswin sendiri belum mengetahui siapa sosok anggota Bawaslu Medan yang ditangkap tersebut.

"Yang pasti salah anggota Bawaslu Medan, masih belum jelas siapa, ini masih dijejaki. Informasinya namanya Az Hasibuan, itu infonya,” ucapnya.

“Anggota Bawaslu Medan itu sendiri ditangkap oleh Polda Sumut hari ini. “Pihak Polda katanya, kayaknya (OTT)," sambungnya.

Terakhir ia menegaskan mendukung penuh proses hukum yang berjalan di kepolisian. Dan ia pun menyampaikan pesan khusus.

"Saya sampaikan dalam kesempatan ini, informasinya masih kita dalami bersama Bawaslu, yang kedua kita dukung proses di kepolisian dan ketiga saya pesan ke seluruh jajaran Bawaslu agar menjaga integritas sebagai petugas. Tidak mencoreng Bawaslu agar dipercaya masyarakat luas. Karena sanksinya ini pasti pidana dan kita dukung penuh hal itu,” tutup M Aswin Diapari Lubis.

Untuk diketahui, anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028 terdapat sebanyak 5 orang. Mereka baru menjabat sejak Agustus 2023 ini.

Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI. Menurut Pengumuman tersebut bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.

"Pengumuman calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028," demikian tertulis di pengumuman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 5 Daftar Anggota Bawaslu Medan:

• Azlansyah Hsb
• David Reynold
• Fachril Syahputra
• Fedando Jubelito Simanungkalit
• Imeldaria Butar Butar. (ysa/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT