GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Divonis Lepas, Santana Charlie Terpidana Penipuan Senilai Rp2,7 Miliar Ditangkap 

Lagi sarapan di salah satu hotel yang berlokasi di salah satu hotel di Medan, terpidana kasus penipuan senilai Rp2,7 miliar dipergoki Tim Tabur Kejati Sumut dan
Selasa, 7 November 2023 - 21:55 WIB
Terdakwa Santana Charlie, Direktur CV Tunggal Mandiri Sejati (TMS) saat diamankan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Lagi sarapan di salah satu hotel yang berlokasi di salah satu hotel di Medan, terpidana kasus penipuan senilai Rp2,7 miliar dipergoki Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan. Nasibnya kini berubah drastis. 

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati) Sumut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (7/11/2023) menangkap terpidana bernama Sentana Charlie. Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan diamankan Tim Tabur yang dikoordinir pak Asintel, I Made Sudarmawan di sekitar Hotel De Paris, Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Petisah sekira pukul 10.15 WIB,” ungkap Yos. 

Informasi dari tim, terpidana saat itu sedang sarapan dan ketika diamankan, terpidana Sentana Charlie kooperatif," kata Yos.

Pada tahun 2019 lalu, JPU pada Kejari Medan, Paulina, sebelumnya menuntut terdakwa agar dipidana 3,5 tahun penjara. Oleh majelis hakim pada PN Medan (hakim ketua Tengku Oyong dengan anggota majelis Bambang Joko Winarno dan Jarihat Simarmata) menjatuhkan pidana lepas (onslag).

Selanjutnya, JPU melakukan upaya hukum kasasi. Mahkamah Agung (MA) RI kemudian menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Terpidana Sentana Charlie diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHPidana).

"Pihak Kejari Medan telah melakukan pemanggilan secara patut kepada terpidana guna dilakukan eksekusi putusan MA RI, namun tidak diketahui lagi keberadaannya. Terpidana akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejari Medan. Kurang lebih 9 bulan yang bersangkutan menjadi buronan," urai Juru Bicara Kejati Sumut itu.

Untuk proses selanjutnya, Sentana Charlie diserahkan ke tim JPU Kejari Medan untuk selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.

“Seseorang tersangka, terdakwa atau terpidana ditetapkan DPO maka Tim Tabur akan memburu keberadaan DPO ke semua penjuru untuk dieksekusi. Itu sebabnya, kita selalu mengimbau agar menyerahkan diri. Sebab, tidak ada tempat yang aman bagi DPO,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut.

Sebelumnya, lanjut Made, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, terdakwa Sentana Charlie pada Juli 2016 atau pada suatu waktu lain di tahun 2016, bertempat di kantor Palmkis SDN BHD di Klang Selangor, Malaysia.

Saeed Ahmed yang merupakan Direktur Palmkis SDN BHD dikenalkan kepada saksi Harianto Law, SE alias Acuan oleh teman kerjanya yaitu Jimmy Tan di kantor saksi korban yang berada di Klang Selangor Malaysia. Saat itu, Harianto Law SE alias Acuan merupakan perwakilan dari CV Tunggal Mandiri Sejati (TMS) menawarkan untuk menjual minyak jenis Palm Acid Oil (PAO) yang berasal daerah Pontianak dan Sampit Indonesia.

Lalu, Harianto Law alias Acuan memperkenalkan saksi korban kepada terdakwa Sentana Charlie sebagai Direktur CV TMS dan tertarik bekerjasama dengan terdakwa. Saat itu terdakwa juga menawarkan kepada saksi korban minyak PAO sebanyak 1.800 Megaton (Mt).

Secara bertahap saksi korban mentransfer uang pembelian minyak PAO tersebut total Rp 2.720.000.000. Namun pesanan minyaknya tidak kunjung diterima. (ysa/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Penampilan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam kembali menjadi sorotan tajam. Meski mencatatkan clean sheet, performanya tetap menuai ...
Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait impor beras 1.000 ton dari AS
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT