ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedua terdakwa saat mendengarkan tuntutan dari JPU Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Pebri

Rugikan Negara Rp2,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja, Eks Dirut BMU Dituntut 8 Tahun Penjara

Dua terdakwa Laurencus Sianipar Direktur PT Baturaja Multi Usaha (BMU) dituntut 8 tahun penjara dan Budi Oktarita Kepala Bagian Keuangan dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejati.
Selasa, 7 November 2023 - 16:22 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Palembang, tvOnenews.com - Terlibat dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 sebesar Rp2,6 miliar pada PT Semen Baturaja (Persero), 2 terdakwa Laurencus Sianipar Direktur PT Baturaja Multi Usaha (BMU) dituntut 8 tahun penjara dan Budi Oktarita Kepala Bagian Keuangan dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejati.

Selain dituntut pidana penjara, kedua terdakwa juga dikenakan denda masing-masing Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja (BUMN).

Atas perbuatannya para terdakwa diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ir Laurencus Sianipar dengan pidana penjara selama 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 6 bulan," kata JPU dalam sidang, di PN Tipikor Palembang, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Sedangkan untuk terdakwa Budi Oktarita dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu terdakwa Budi Oktarita dibebankan membayar Uang Penganti (UP) sebesar Rp2,6 miliar jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Persik Kediri resmi merekrut gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira, guna memperkuat sektor tengah dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/26
Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Pemain Timnas Indonesia itu, pernah diklaim sebagai pemain termahal karena berdasarkan hasil rangkuman berbagai media massa.
Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyampaikan regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 masih belum memiliki kejelasan resmi.

Trending

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Pemain Timnas Indonesia itu, pernah diklaim sebagai pemain termahal karena berdasarkan hasil rangkuman berbagai media massa.
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Damkar Kota Tangsel) memiliki kisah unik penyelamatannya terhadap warga.
Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Final poster LA TAHZAN: CINTA, DOSA, LUKA… dan original soundtrack (OST) berjudul ‘Segalanya’ yang diciptakan Andi Rianto dan dinyanyikan oleh Marshanda resmi
Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyampaikan regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 masih belum memiliki kejelasan resmi.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Persik Kediri resmi merekrut gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira, guna memperkuat sektor tengah dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/26
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT