News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puting Beliung Hantam 5 Rumah Warga di Taput, Satu Rusak Berat

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi menjelaskan satu dari lima unit rumah tersebut mengalami rusak berat milik Rosmida Silitonga (73).
Senin, 6 November 2023 - 17:14 WIB
Rumah warga di Dusun Golat, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara yang rusak berat diterjang angin puting beliung, Minggu (5/11/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Sumber :
  • Syaren

Taput, tvOnenews.com - Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang Dusun Golat, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara mengakibatkan lima unit rumah warga mengalami kerusakan, Minggu (5/11/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi menjelaskan satu dari lima unit rumah tersebut mengalami rusak berat milik Rosmida Silitonga (73).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Empat rumah lainnya mengalami rusak ringan yaitu milik Daud Simorangkir (53), Haposan Sitompul (75), Hendri Silitonga (35) dan Romson (43)," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

AKBP Johanson menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat hujan turun sangat deras. Sementara keluarga para korban sedang beristirahat di dalam rumah.

“Setelah sekitar 20 menit hujan turun, tiba-tiba angin puting beliung datang dan memporak porandakan atap rumah  semi permanen itu. Mereka ketakutan dan keluar dari rumah sekalipun hujan deras karena khawatir tertimpa atap yang rusak beterbangan," katanya.

“Melihat hak tersebut, masyarakat sekitar turut membantu keluarga korban untuk melakukan evakuasi ke rumah tetangga menunggu hujan berhenti," lanjut AKBP Johanson.

Setelah mendapat informasi tersebut,  Polsek Sipoholon mendatangi TKP di saat hujan masih deras dan membantu korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kurang lebih 2 jam setelah hujan reda, petugas kepolisian bersama masyarakat sekitar melakukan perbaikan darurat, dengan mengganti atap seng yang rusak dengan terpal agar pemiliknya bisa kembali tinggal di rumah masing-masing," ujar Johanson.

Kapolres mengatakan tidak ada korban jiwa dalam bencana alam ini. "Tak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun saat ini masyarakat sekitar dan pemilik rumah, bergotong royong untuk memperbaiki kerusakan," pungkasnya. (ssg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT