"Kepada anak terlapor sampai saat ini tidak dilakukan penahanan dan dalam statusnya hanya sebagai saksi, dan sampai saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi penyelidikan tentu nanti dalam perkembangannya setelah materi dari pemeriksaan ini dianggap cukup dan kami akan melaksanakan gelar perkara berikutnya,” ucap Kasat. (esa/wna)
Load more