News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Remaja Dilaporkan ke Polisi oleh Selingkuhan Ayahnya, Begini Kronologisnya

Seorang oknum di cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut di Labuhanbatu berinisial AP warga Rantauprapat, diduga berselingkuh dengan seorang jan
Jumat, 27 Oktober 2023 - 21:06 WIB
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Sumber :
  • Tim tvOne/Edi Syah

Labuhanbatu, tvOnenews.com - Seorang oknum di cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut di Labuhanbatu berinisial AP warga Rantauprapat, diduga berselingkuh dengan seorang janda pemilik salon berinisial ED.

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Juni 2023 lalu, di mana Miftahul Jannah memergoki ayahnya  bersama seorang wanita. Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga saat mereka berpapasan dengan AP di jalan di Kota Rantauprapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, Miftahul Jannah, berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga milik teman wanita ayahnya. Selang beberapa waktu kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Melihat hal itu, Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita diduga selingkuhan ini, sehingga terjadi keributan, hingga AP mengusir anaknya. Namun, beberapa hari kemudian, pada tanggal 1 September 2023, Miftahul Jannah dilaporkan ke polisi oleh ED dengan laporan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan pihaknya juga menerima laporan terkait kasus KDRT dan perzinahan yang dilaporkan istri AP. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap saudara terlapor dan saat ini prosesnya masih berjalan.

“Jadi, sebelum ke sana bahwa dari ED dan AP dilaporkan oleh istrinya terkait kasus KDRT dan perzinahan. Di kasus KDRT ini saudara AP sendiri sudah dijadikan tersangka dan pada kasus perzinahan kita akan melakukan pemeriksaan ahli hasil DNA, dan hasil DNA sudah keluar dari pemeriksaan bid lafor dari Polda Sumut, tentunya dari dua permasalahan ini akan lanjut sampai ranah ke pengadilan,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambung Kasat, sedangkan dari ED ini melapor anak dari AP pada tanggal 1 September 2023, terkait dengan penghinaan. “Dari kasus tersebut Satreskrim Polres Labuhanbatu telah melaksanakan pemeriksaan pemanggilan terhadap saudara terlapor dan saat ini prosesnya masih berjalan,” imbuh AKP Ghulam.

"Kepada anak terlapor sampai saat ini tidak dilakukan penahanan dan dalam statusnya hanya sebagai saksi, dan sampai saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi penyelidikan tentu nanti dalam perkembangannya setelah materi dari pemeriksaan ini dianggap cukup dan kami akan melaksanakan gelar perkara berikutnya,” ucap Kasat. (esa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT