News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Tambang Ilegal di Taput Ditangkap Polisi!

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi menerangkan, ketiga pelaku CS (44) warga Jalan Puri Anom, Sembahe Baru, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, BR (23), warga Dolok Martumbur, Kecamatan Muara, Taput, dan AGS (20) warga Simpang Tiga, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:58 WIB
Polisi saat berada di lokasi tambang ilegal.
Sumber :
  • Syaren

Taput, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pengusaha dan dua orang sebagai pelangsir tambang ilegal galian batu gunung di Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi menerangkan, ketiga pelaku CS (44) warga Jalan Puri Anom, Sembahe Baru, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, BR (23), warga Dolok Martumbur,  Kecamatan Muara, Taput, dan AGS (20) warga Simpang Tiga, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka ditangkap saat beraktivitas melakukan penambangan batu gunung secara ilegal di Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara Kabupaten Taput, Sabtu (21/10/2023).

“Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat setempat, di mana aktivitas tambang galian batu gunung tersebut beroperasi kembali setelah sebelumnya sempat berhenti. Saat tim turun ke lapangan ternyata aktivitas penambangan tersebut beroperasi, lengkap dengan peralatan berupa alat berat jenis excavator dan mobil truk yang sudah bermuatan batu gunung yang sudah siap dijual," kata AKBP Johanson Sianturi kepada tvOnenews.com, Rabu (25/10/2023).

Saat diinterogasi, ketiganya tidak dapat menunjukkan izin penambangan yang sah dari pemerintah. "Selanjutnya mereka pun diamankan ke Polres Taput untuk pemeriksaan," tegas AKBP Johanson.

Kapolres mengungkapkan, sebelum dilakukan tindakan penangkapan, tim Polres Taput sudah mendatangi lokasi penambangan menyampaikan imbauan agar seluruh penambangan liar atau ilegal supaya menghentikan aktivitasnya.

“Selama ini di lokasi tersebut ada beberapa kegiatan penambangan yang ilegal. Oleh karena masyarakat sebagai pemilik lahan mengatakan bahwa penambangan tersebut menambah perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup kita berikan toleransi tidak langsung bertindak represif," jelasnya.

“Terbukti beberapa penambang langsung tutup dan tidak melakukan aktivitas. Sedangkan yang kita amankan sekarang ini tidak mengindahkan imbauan sehingga tindakan hukum pun kita lakukan," tegas AKBP Johanson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi BK 8129 GD warna kuning, satu unit mobil Mitsubishi BK 8654 EM warna kuning, dan satu  unit Excavator merk CAT 320D warna kuning.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dengan menerapkan Pasal 158 dan atau Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berbunyi bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin dan setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR , SIPB atau izin dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp10 ribu," papar AKBP Johanson Sianturi mengakhiri keterangannya. (ssg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT