News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Tambang Ilegal di Taput Ditangkap Polisi!

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi menerangkan, ketiga pelaku CS (44) warga Jalan Puri Anom, Sembahe Baru, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, BR (23), warga Dolok Martumbur, Kecamatan Muara, Taput, dan AGS (20) warga Simpang Tiga, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:58 WIB
Polisi saat berada di lokasi tambang ilegal.
Sumber :
  • Syaren

Taput, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pengusaha dan dua orang sebagai pelangsir tambang ilegal galian batu gunung di Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi menerangkan, ketiga pelaku CS (44) warga Jalan Puri Anom, Sembahe Baru, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, BR (23), warga Dolok Martumbur,  Kecamatan Muara, Taput, dan AGS (20) warga Simpang Tiga, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka ditangkap saat beraktivitas melakukan penambangan batu gunung secara ilegal di Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara Kabupaten Taput, Sabtu (21/10/2023).

“Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat setempat, di mana aktivitas tambang galian batu gunung tersebut beroperasi kembali setelah sebelumnya sempat berhenti. Saat tim turun ke lapangan ternyata aktivitas penambangan tersebut beroperasi, lengkap dengan peralatan berupa alat berat jenis excavator dan mobil truk yang sudah bermuatan batu gunung yang sudah siap dijual," kata AKBP Johanson Sianturi kepada tvOnenews.com, Rabu (25/10/2023).

Saat diinterogasi, ketiganya tidak dapat menunjukkan izin penambangan yang sah dari pemerintah. "Selanjutnya mereka pun diamankan ke Polres Taput untuk pemeriksaan," tegas AKBP Johanson.

Kapolres mengungkapkan, sebelum dilakukan tindakan penangkapan, tim Polres Taput sudah mendatangi lokasi penambangan menyampaikan imbauan agar seluruh penambangan liar atau ilegal supaya menghentikan aktivitasnya.

“Selama ini di lokasi tersebut ada beberapa kegiatan penambangan yang ilegal. Oleh karena masyarakat sebagai pemilik lahan mengatakan bahwa penambangan tersebut menambah perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup kita berikan toleransi tidak langsung bertindak represif," jelasnya.

“Terbukti beberapa penambang langsung tutup dan tidak melakukan aktivitas. Sedangkan yang kita amankan sekarang ini tidak mengindahkan imbauan sehingga tindakan hukum pun kita lakukan," tegas AKBP Johanson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi BK 8129 GD warna kuning, satu unit mobil Mitsubishi BK 8654 EM warna kuning, dan satu  unit Excavator merk CAT 320D warna kuning.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dengan menerapkan Pasal 158 dan atau Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berbunyi bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin dan setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR , SIPB atau izin dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp10 ribu," papar AKBP Johanson Sianturi mengakhiri keterangannya. (ssg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT