News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buang Limbah di Perairan Kepri, Dua WNA Ditetapkan sebagai Tersangka

Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membua
Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:57 WIB
KLHK beri keterangan terkait dua orang WNA kasus kejahatan pembuangan limbah B3 di perairan Kepri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membuang limbah B3 di Batam. Kaduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan lingkungan dan pencemaran limbah B3.

Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK mengatakan, langkah tegas ini dilakukan guna melindungi lingkungan perairan dan kehidupan masyarakat di Kepri.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sedang menangani kasus penyidikan pembuangan dan penyelundupan limbah B3 yang melibatkan dua kapal MT tanker, dengan dua nahkoda berkewarganegaraan asing (WNA),” kata Yazid di Pelabuhan Batuampar, Jumat (13/10/2023).

Yazid menjelaskan, kasus pertama yakni penyidikan kasus pembuangan (dumping) ilegal limbah B3 oleh MAM (42) WNA Mesir, yang merupakan nahkoda kapal tanker MT Arman berbendera Iran. Sedangkan kasus yang kedua adalah penyelundupan limbah tanpa izin ke wilayah NKRI oleh SJN (37) WNA India, yang merupakan nahkoda kapal MT BSI berbendera Liberia.

Kedua kasus pembuangan dan penyelundupan limbah merupakan kejahatan transnasional (transnational crime).

Yazid menjelaskan, Penyidik telah menetapkan MAM sebagai tersangka atas pembuangan limbah B3 ke perairan Natuna, Riau. Ia bertanggung jawab dan memerintahkan pembuangan limbah B3 ke perairan laut Natuna. 

“Tersangka MAM WNA Iran, nahkoda kapal MT Arman diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sedangkan tersangka SJN (37) WNA India, nahkoda kapal MT BSI siap disidangkan, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” beber Yazid.

Untuk kasus MT Arman, kata Yazid, bermula dari operasi Bakamla RI tanggal 7 Juli 2023 yang melakukan penangkapan terhadap kapal MT Arman 114 karena diduga menyebabkan pencemaran lingkungan laut di perairan Natuna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kapal MT Arman 114 mengangkut muatan light crude oil ± 272.629,067 MT dan melakukan pembuangan limbah dari lubang pembuangan buritan sebelah kiri kapal saat melakukan transfer ship to ship crude oil dengan Kapal MT S-Tinos di Zona Ekonomi Ekslusif laut Natuna,” sebut Yazid.

Yazid menambahkan, bahwa berkaitan dengan pembuangan limbah tersebut, penyidik Gakkum KLHK menjerat tersangka dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M. 
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.

Trending

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.
Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Kerja keras dan konsistensi adalah dua kata yang paling menggambarkan sosok Jay Idzes. Bek andalan Timnas Indonesia ini kini telah menjelma menjadi figur krusia
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT