GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buang Limbah di Perairan Kepri, Dua WNA Ditetapkan sebagai Tersangka

Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membua
Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:57 WIB
KLHK beri keterangan terkait dua orang WNA kasus kejahatan pembuangan limbah B3 di perairan Kepri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membuang limbah B3 di Batam. Kaduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan lingkungan dan pencemaran limbah B3.

Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK mengatakan, langkah tegas ini dilakukan guna melindungi lingkungan perairan dan kehidupan masyarakat di Kepri.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sedang menangani kasus penyidikan pembuangan dan penyelundupan limbah B3 yang melibatkan dua kapal MT tanker, dengan dua nahkoda berkewarganegaraan asing (WNA),” kata Yazid di Pelabuhan Batuampar, Jumat (13/10/2023).

Yazid menjelaskan, kasus pertama yakni penyidikan kasus pembuangan (dumping) ilegal limbah B3 oleh MAM (42) WNA Mesir, yang merupakan nahkoda kapal tanker MT Arman berbendera Iran. Sedangkan kasus yang kedua adalah penyelundupan limbah tanpa izin ke wilayah NKRI oleh SJN (37) WNA India, yang merupakan nahkoda kapal MT BSI berbendera Liberia.

Kedua kasus pembuangan dan penyelundupan limbah merupakan kejahatan transnasional (transnational crime).

Yazid menjelaskan, Penyidik telah menetapkan MAM sebagai tersangka atas pembuangan limbah B3 ke perairan Natuna, Riau. Ia bertanggung jawab dan memerintahkan pembuangan limbah B3 ke perairan laut Natuna. 

“Tersangka MAM WNA Iran, nahkoda kapal MT Arman diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sedangkan tersangka SJN (37) WNA India, nahkoda kapal MT BSI siap disidangkan, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” beber Yazid.

Untuk kasus MT Arman, kata Yazid, bermula dari operasi Bakamla RI tanggal 7 Juli 2023 yang melakukan penangkapan terhadap kapal MT Arman 114 karena diduga menyebabkan pencemaran lingkungan laut di perairan Natuna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kapal MT Arman 114 mengangkut muatan light crude oil ± 272.629,067 MT dan melakukan pembuangan limbah dari lubang pembuangan buritan sebelah kiri kapal saat melakukan transfer ship to ship crude oil dengan Kapal MT S-Tinos di Zona Ekonomi Ekslusif laut Natuna,” sebut Yazid.

Yazid menambahkan, bahwa berkaitan dengan pembuangan limbah tersebut, penyidik Gakkum KLHK menjerat tersangka dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT