Palembang, tvOnenews.com - Nahas menimpa dua pria di Palembang, Sumatera Selatan gara-gara rebutan istri siri yang berakhir tragis. Keduanya terlibat perkelahian yang memperebutkan seorang wanita yang tak lain merupakan istri siri. Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu (12/10) sekitar jam 11.00 WIB di Jalan Rama Vlll, Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Kejadian berawal saat korban Agus Rahmadani mendatangi tersangka Endang Irawan di rumah kontrakannya. Agus kemudian memukul Endang menggunakan gitar, namun ditangkis oleh Agus.
Lalu tersangka Endang Irawan lari ke dapur dan mengambil pisau dan mengejar korban sampai ke luar rumah, kemudian korban yang jatuh langsung ditikam tersangka sebanyak dua kali. Akibat korban mengalami luka parah, tersangka lantas melarikan diri.
Menurut Kapolsek Sukarami, Kompol lkang Ade Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan, mengatakan korban dan terangka merupakan cinta segi tiga yang memperebutkan istri siri.
“Berawal tersangka nikah siri dengan seorang wanita, kemudian masuk penjara kasus pencurian divonis lima tahun, selama tersangka dalam penjara istrinya menikah siri dengan korban,” kata Kapolsek Sukarami.
Setelah terangka bebas, istrinya kembali lagi kepada tersangka dan meninggalkan suami siri kedua. Akibatnya, korban marah dan mendatangi rumah kontrakan tersangka dengan maksud ingin merebut kembali istri sirinya. “Maka terjadilah kasus ini,” ujar Ikang.
Tersangka merupakan residivis dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau. “Korban sekarang masih kritis di rumah sakit,” lanjut mantan kanit V Jatanras Polda Sumsel tersebut. (srl/wna)
Load more