News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Lakukan Sumpah Pocong, Rian Terdakwa Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:08 WIB
Rian Pocong saat mendengarkan putusan Hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sempat viral karena lakukan sumpah pocong, Rian Antoni (40), terdakwa asusila anak di bawah umur, di vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eddy Pahlawi, di PN Palembang, Selasa (10/10/2023).

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman kurungan, Hakim juga memutuskan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.

“Mengadili, memutuskan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara,” tegas Hakim dalam persidangan, Selasa (10/10/2023).

Sementara usai sidang kuasa hukum terdakwa Rian Antoni, Jon Fredi, langsung menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

“Sudah 6 bulan perkara ini berjalan dan kami dari putusan Hakim tadi langsung menyatakan banding, karena klein kami telah mengaku tidak bersalah atau mubahallah," tegas kuasa hukum terdakwa.

Diketahui sebelum JPU Kejari Palembang menuntut terdakwa Rian Antoni hukuman 13 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rian Antoni dengan hukuman kurungan penjara 13 tahun," kata Kasi Pidum Kejari Palembang, Robert Simatupang, Kamis (21/9/2023).

Menurut Robert, Rian Antoni terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Denda Rp 1.250.000.000 subsider 1 bulan kurungan penjara.

Hal yang memberatkan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa korban mengalami trauma dan ketakutan yang mana korbannya merupakan anak di bawah umur. "Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya," ujar Robert.

Sementara itu, hal yang meringankan menurut Robert yakni terdakwa Rian belum pernah dihukum selama ini.

“Tuntutan 13 tahun penjara itu terlalu berat. Kami minta Rian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Tidak ada saksi yang melihat," ujar Jhon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rian Antoni nekat melakukan sumpah pocong disaksikan warga. Dia melakukan aksi itu karena tak terima dituding mencabuli anak tetangganya.

Sumpah pocong itu dilakukan di musala di dekat rumahnya pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu. Aksinya itu membuat warga sekitar heboh. Rian melakukan sumpah pocong dipandu oleh seorang ustaz, yang juga merupakan kuasa hukumnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT