News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Lakukan Sumpah Pocong, Rian Terdakwa Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:08 WIB
Rian Pocong saat mendengarkan putusan Hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sempat viral karena lakukan sumpah pocong, Rian Antoni (40), terdakwa asusila anak di bawah umur, di vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eddy Pahlawi, di PN Palembang, Selasa (10/10/2023).

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman kurungan, Hakim juga memutuskan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.

“Mengadili, memutuskan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara,” tegas Hakim dalam persidangan, Selasa (10/10/2023).

Sementara usai sidang kuasa hukum terdakwa Rian Antoni, Jon Fredi, langsung menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

“Sudah 6 bulan perkara ini berjalan dan kami dari putusan Hakim tadi langsung menyatakan banding, karena klein kami telah mengaku tidak bersalah atau mubahallah," tegas kuasa hukum terdakwa.

Diketahui sebelum JPU Kejari Palembang menuntut terdakwa Rian Antoni hukuman 13 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rian Antoni dengan hukuman kurungan penjara 13 tahun," kata Kasi Pidum Kejari Palembang, Robert Simatupang, Kamis (21/9/2023).

Menurut Robert, Rian Antoni terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Denda Rp 1.250.000.000 subsider 1 bulan kurungan penjara.

Hal yang memberatkan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa korban mengalami trauma dan ketakutan yang mana korbannya merupakan anak di bawah umur. "Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya," ujar Robert.

Sementara itu, hal yang meringankan menurut Robert yakni terdakwa Rian belum pernah dihukum selama ini.

“Tuntutan 13 tahun penjara itu terlalu berat. Kami minta Rian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Tidak ada saksi yang melihat," ujar Jhon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rian Antoni nekat melakukan sumpah pocong disaksikan warga. Dia melakukan aksi itu karena tak terima dituding mencabuli anak tetangganya.

Sumpah pocong itu dilakukan di musala di dekat rumahnya pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu. Aksinya itu membuat warga sekitar heboh. Rian melakukan sumpah pocong dipandu oleh seorang ustaz, yang juga merupakan kuasa hukumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT