GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bintan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersa
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:16 WIB
Cholili Bunyani (rompi pink), mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan saat digiring petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Cholili Bunyani, mantan Kepala Desa Lancang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Tersangka langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik bidang pidana khusus Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fadjrian mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan pada tahun 2018. Kejaksaan Negeri Bintan kemudian melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017. Hasilnya, ditemukan kelebihan bayar pada kegiatan yang berasal dari dana desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejumlah uang yang dianggap kelebihan bayar tersebut telah disetorkan ke kas Desa Lancang Kuning melalui rekening Bank Riau Kepri, secara bertahap," ujar Fajrian, Jumat (6/10/2023).

Namun, pada periode berikutnya, terdapat temuan penyimpangan dari tahun 2018 hingga 2021 sebesar Rp504.400.000 yang diungkap oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bintan dan Kejari Bintan.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Bintan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bintan pada 30 Januari 2023, meminta penyelesaian masalah ini dalam waktu 60 hari sesuai dengan MoU antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

"Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hasil temuan dari inspektorat maupun kejaksaan," ungkap Fajrian.

Tim penyidik menemukan bahwa dalam rentang tahun 2018 hingga 2021, Desa Lancang Kuning telah melakukan penyimpangan dana desa untuk melaksanakan kegiatan APBDes. Laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menunjukkan kerugian negara sebesar Rp999.908.862.

"Kegiatannya fiktif, pengadaan sapi dan kandang, pengadaan madu kelulut, pekerjaan daerah aliran sungai (DAS) dan pengadaan solar sel, nyatanya tidak ada," jelas Fajrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah cukup memiliki alat bukti yang menunjukkan perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sehingga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Tersangka disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ksh/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT